Tidak elok apabila harus membebani mereka dengan dibidik sebagai target pajak.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Sedulur Pantomime Purwokerto (SPP), Fahmi Vidi Alamsyah mengaku kebingungan karena mendadak dihubungi oleh pegawai Bapenda Banyumas, Jumat, 23 September 2022 pagi.
Petugas itu meminta klarifikasi terkait even kesenian pantomime. Menurut petugas itu, event tersebut masuk dalam kategori dikenai pajak hiburan.
Baca Juga: Bingungnya Komunitas Pantomimer Purwokerto, Mau Bikin Pentas Malah Dikenai Pajak Hiburan
Padahal, setiap kali menyelenggarakan event pantomime dengan tiket masuk di lingkungan kampus tidak pernah dikenai pajak.
Dia mengaku heran, tahun ini eventnya diklarifikasi untuk dikenai pajak hiburan.
Dia menjelaskan, seperti pada umumnya komunitas maupun unit kegiatan mahasiswa di kampus, setiap kali menggelar pementasan tetap menarik uang tiket. Uang tersebut digunakan untuk menutup biaya produksi yang tidak sedikit.***
Artikel Terkait
Puisi Gus Mus Berjudul Negeri Haha Hihi Masih Update Dibaca Sekarang
Promosikan Pariwisata Daerah, Ikatan Alumni Pariwisata chapter Banyumas Bagikan Menu Restoran secara Gratis
Baca Ijazah dari Gus Baha, Baca Saat Masuk Rumah, Rezeki Berlimpah
Catat! 25 September 2022, Ada Pekan Raya Pantomime di Purwokerto
Kisah Islami: Ini Jawaban Sahabat Ali bin Abi Thalib saat Ditanya Bagaimana Melihat Allah
Jerami Festival 2022, Warga Pangebatan Ingatkan Jasa Petani
Reuni ala Perupa: 120 Pelukis Bakal Hadir di Pameran Seni 'Gregah'
Tahukah Kamu: Di Masjid Saka Tunggal Cikakak Banyumas, Azan Jumatan Dikumandangkan Empat Orang Muadzin