MOHAMMAD THOHAR FAUZI (45) Perangkat Desa Kranggan Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tak berhenti bersyukur. Pasalnya kini ia bisa bekerja kembali bekerja melayani masyarakat di desanya.
Setahun lalu, ia sempat mendapatkan perawatan intensif hingga menjalani operasi akibat penyakit diabetes hingga penyumbatan pembuluh darah.
"Beruntung saya jadi peserta JKN KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) atau BPJS Kesehatan yang telah didaftarkan kolektif sebagaimana perangkat desa lainnya. Tak bisa dibayangkan kalau saya tak punya JKN KIS ini," katanya memulai kisahnya.
Bentuk perlindungan akses layanan kesehatan untuk semua pihak benar-benar dirasakan Fauzi begitu ia akrab dipanggil. Fauzi merasakan gejala sakit usai Idul Adha tahun 2021 lalu.
Selama enam bulan lebih ia harus bolak balik ke rumah sakit.
"Saya harus menjalani operasi di RS Sardjito Yogyakarta. Kalau dihitung biaya operasi itu sampai Rp 60 juta. Sebelumnya saya juga sempat menjalani operasi di RSUD Margono Soekarjo yang
menelan biaya sampai Rp 25 juta. Itu biaya yang tidak sedikit," jelas Kepala Dusun I Desa Kranggan tersebut.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Haji, Kemenag : Di Banyumas Tak Pengaruhi Pendaftar
Angka Rp 60 juta dan Rp 25 juta untuk biaya operasi bagi perangkat desa seperti dia bukanlah jumlah yang sedikit. Terlebih lagi penghasilan tetap dan tambahan penghasilan perangkat desa di Kabupaten Banyumas saat ini juga berkisar mulai dari angka Rp 3,5 juta sampai Rp 5 juta per bulan.
Beruntung dengan didaftarkannya perangkat desa sebagai peserta JKN KIS, Fauzi mendapatkan layanan kesehatan maksimal termasuk layanan operasi atau bedah. Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memastikan menjamin seluruh biaya operasi kategori bedah dan non bedah yang masuk dalam pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Rujukan tindak lanjutan yang dimaksud antara lain Rawat Jalan tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).
Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan selama pasien mengantongi surat pengantar dari dokter untuk dilakukan operasi. Fasilitas inilah yang dimanfaatkan oleh Fauzi selama menjalani proses perawatan kesehatan untuk dirinya.
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan Dukung Vaksinasi Bagi Prolanis
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Haji, Kemenag : Di Banyumas Tak Pengaruhi Pendaftar
Ini Cara Memahami Kepribadian Orang Lain Lewat Gaya Orang Lain Memperoleh Informasi, Berpikir dan Bertindak
Menkes Hanya Ijinkan Ganja Untuk Penelitian Medis, Bukan Konsumsi Rekreasi
Manfaat Gerakan Salat untuk Kesehatan, Takbiratul Ihram Lancarkan Aliran Darah dan Cegah Gangguan Sendi
Ini Manfaat Gerakan Salat Ruku, Iktidal dan Sujud Bagi Kesehatan
Manfaat Gerakan Salat untuk Kesehatan, Duduk Iftirasy Bisa Cegah Impoten dan Gerakan Salam Cegah Sakit Kepala
Resmi Dibuka Untuk Umum, Ini Layanan Unggulan Rumah Sakit "JIH" Purwokerto
Ilmuwan Teliti 25 Hewan Untuk Mendeteksi Pembawa Langya Virus Baru di China, Tikus Diduga Paling Jelas
Dapatkan Kulit Sehat dan Cerah dengan Rangkaian Skincare dari Skintific yang Murah-Murah
Generasi Muda Perlu Dikenalkan Empon-empon dan Manfaatnya