Hukum Puasa Ramadan bagi Pekerja Berat, Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Menelan Ludah Bolehkah Tidak Berpuasa?

- Jumat, 31 Maret 2023 | 05:29 WIB
KH Marzuki Mustamar  (Instagram/NU Online Jatim)
KH Marzuki Mustamar (Instagram/NU Online Jatim)

Suaramerdeka-banyumas.com- Pertanyaan apakah pekerja berat boleh tidak berpuasa? Berikut ini penjelasan dari KH Marzuki Mustamar.

Kiai Marzuki menjelaskan pekerja berat seperti buruh tani yang akan memanen padi ataupun tukang bangunan yang harus mengecor bangunan tentulah tugas berat.

"Besok hari akan memanen padi dengan jumlah berton-ton, atau tukang bangunan yang harus mengecor. Apakah boleh tidak berpuasa?" katanya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Purbalingga, Truk vs Motor, 1 Tewas 1 Kritis

Jawabannya, sebagai orang beriman, tentulah wajib berpuasa. Untuk itulah di malam hari, pekerja berat tetap harus makan sahur dan berniat untuk berpuasa. Jadi tidak boleh, karena mau panen maka tidak berpuasa, mau ngecor bangunan tidak berpuasa.

"Panen kuat Alhamdulillah, tidak kuat ya boleh 'mokel' (membatalkan puasa) tetapi besoknya harus mengantinya. Karena bisa jadi mungkin kalau molennya rusak dan sebagainya kan sudah berniat berpuasa, jadi bisa dilanjutkan," katanya dalam bahasa Jawa sebagaimana dikutip dari kanal YouTube NU Jatim.

Begitupun juga untuk ibu hamil atau ibu menyusui, kalau badan sehat juga wajib berpuasa. Kalau tidak sehat dan perlu asupan, maka harus membayar fidyah. Setiap hari harus dihitung tujuh setengah ons.

Baca Juga: Petik Pelajaran Berharga Dari Kasus SVB, Dirut BRI Sebut Potensi Resesi Indonesia Hanya 2% di 2023

"Tetapi nanti kalau sudah tidak puasa maka wajib juga mengqodo (mengganti) berpuasa kembali.

Kalau orang hamil, menyusui, anaknya kurang sehat kalau puasa, maka bisa membatalkan puasa. Ia boleh mengqodo saja, tidak membayar fidyah," ujarnya.

Pengantin baru, tidak boleh berhubungan intim di siang hari, maka puasanya batal. Pengantin baru tetapi mimpi basah atau lupa makan pagi, puasanya tetap sah dan itu rejeki.

Baca Juga: Ramadan, Harga Kurma di Purwokerto Naik 50 Persen

Menelan ludah, kalau ludah tidak dikeluarkan dari mulut maka tidak apa-apa, tetap sah berpuasa. Gusi berdarah, jangan telan ludah sebelum berkumur sampai suci, nanti setelah itu boleh menelan ludah.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X