PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Pengunjung mal di Kota Purwokerto belum bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan kartu vaksin.
Meskipun menunjukkan atau memindai kode baris sertifikat vaksin menjadi persyaratan sebelum memasuki area pusat perbelanjaan.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menuturkan, untuk saat ini pusat perbelanjaan di Purwokerto belum bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pasalnya, pihaknya belum mendapat akses dari Kementerian Komunikasi dan Informatika setelah menerima izin pembukaan mal.
Baca Juga: Mal di Kota Purwokerto Siap Buka, Masuk Tak Perlu Tunjukkan Kartu Vaksin
"Kalau nanti ternyata kemudian ada masalah, pusat menegur kita, atau kasusnya melonjak lagi ya kita minta ditutup lagi. Ya gampang saja," kata dia, saat mengecek uji coba pembukaan pusat perbelanjaan Rita Supermall Purwokerto, Sabtu (21/8/2021).
Kendati demikian, pada uji coba pembukaan tersebut, petugas menanyai para pengunjung yang hendak masuk apakah sudah vaksin, atau belum.
"Ya itu, sebaiknya (sudah vaksin)," komentar Husein.
Menurutnya, masa uji coba tersebut dapat terus berlanjut apabila protokol kesehatan berjalan konsisten serta kondisi pandemi Covid-19 juga semakin membaik.
Baca Juga: Cek Uji Coba Pembukaan Mal, Bupati: Saya Memikirkan 1.600 Karyawan yang Dirumahkan
"Kalau uji coba ini semakin baik, ya bisa seterusnya. Kalau tambah jelek, ya tarik lagi. Gampang kok," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Achmad Husein mengecek uji coba pembukaan mal di Kota Purwokerto, Sabtu (21/8/2021) siang.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan pengelola mal memenuhi sarana dan pra sarana protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah.
Menurutnya, jumlah kapasitas total pengunjung Rita Supermall sekitar 5.000 orang. Dengan demikian, batasan pengunjung maksimal 1.500 orang.