Permudah Pengelolaan ZIS, Lazismu Purbalingga Percayakan Pelayanan BSI

- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 00:31 WIB
LAYANAN CMS BSI: Direktur Lazismu Purbalingga Andi Pranowo menunjukkan fitur layanan CMS BSI yang digunakan oleh Lazismu Purbalingga untuk pengelolaan ZIS.
LAYANAN CMS BSI: Direktur Lazismu Purbalingga Andi Pranowo menunjukkan fitur layanan CMS BSI yang digunakan oleh Lazismu Purbalingga untuk pengelolaan ZIS.

LEMBAGA Amil Zakat Infak Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Kabupaten Purbalingga melakukan kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mempermudah pengelolaan zakat infak dan sedekah (ZIS).

Direktur Lazismu Kabupaten Purbalingga, Andi Pranowo, Jumat (13/8/2021) mengatakan, kolaborasi tersebut dilakukan sejak setahun yang lalu. Dua lembaga ini melakukan nota kesepakatan (MoU) dalam pengelolaan ZIS.

Andi mengungkapkan, saat ini Lazismu Kabupaten Purbalingga memiliki 24 cabang dan 166 ranting. Selain di kantor pusat, cabang dan ranting ini bertugas untuk mengumpulkan ZIS dari masyarakat. Keberadaan sejumlah cabang dan ranting Lazismu ini, mengelola potensi ZIS yang tidak sedikit.

Baca Juga: Memanfaatkan Teknologi Informasi Menggali Potensi Ekonomi

"Oleh karena itu diperlukan sistem satu atap yang memudahkan untuk pengelolaan dan monitoring masing-masing cabang dan ranting itu. Nah, ternyata BSI memiliki sistem pelayanan yang kami inginkan," katanya.

ZIS yang terhimpun oleh Lazismu Purbalingga baik di pusat, cabang maupun ranting, dikelola menggunakan Cash Management System (CMS) dari BSI. Teknisnya, Lazismu Purbalingga memiliki satu rekening induk dan membawahi rekening di masing-masing cabang dan ranting.

Nah, dari situlah, Lazismu induk bisa mengakses rekening di masing-masing cabang dan ranting. Sehingga pihaknya mengontrol dan memonitor sirkulasi dan lalu lintas ZIS yang masik di masing-masing cabang dan ranting.

Baca Juga: Ingin Terhindar Jeratan Pinjol, Ini Tipsnya ...

"Jadi saya (pusat) tidak harus ke bank untuk mengetahui jumlah infak, zakat dan sedekah yang masuk ke dalam rekening itu, tapi bisa dipantau dari kantor. Bisa mengontrol dan memantau juga seluruh isi rekening di cabang dan ranting tadi," katanya.

Untuk diketahui, Lasizmu Purbalingga saat ini memiliki 10 kantor layanan. Namun demikian, dengan CMS dari BSI tersebut, pihaknya bisa mengendalikan pelayanannya terutama untuk pentasyarufan. Artinya, pengambilan dana untuk pentasyarufan oleh kantor layanan, hanya bisa dilakukan setelah ada persetujuan dari direktur, meskipun dana tersebut ada di rekening cabang atau ranting.

Andi mengaku, selama pihaknya bekerja sama dengan BSI, pelayanan yang prima selalu dia dapatkan. Misalnya, ketika Lazismu Purbalingga butuh pengambilan atau pencairan cepat, maka BSI akan mempercepat transaksi itu.

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id dan BLT BPUM Banpres di BNI dan Pencairannya

"Lazismu juga diberi keterbukaan ketika ada program kerja sama. Misalnya pentasyarufan kepada yatim, piatu dan yatim piatu di panti asuhan Muhammadiyah se-Purbalingga," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, pelayanan zakat, infak dan sedekah merupakan salah satu produk unggulan BSI. Hal ini untuk membumikan Gerakan Cinta Zakat yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, 15 April 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Terkini

X