Langkah tersebut ditempuh dengan cara memberikan bantuan terhadap biaya operasional perdagangan beras yang meliputi ongkos transportasi dan pengemasan.
Adapun sumber anggaran yang digunakan dalam strategi ini akan berasal dari Pemerintah Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Baca Juga: Tiga Wakil Indonesia Berjuang di Babak Semifinal Indonesia Masters 2023
Harga beras sebagaimana disebutkan di atas berlaku sejak Sabtu, 28 Januari 2023 hingga Selasa, 28 Februari 2023 di Pasar Manis dan Pasar Wage dengan pelaksanaan dan pengawasan yang melibatkan Satgas Pangan Kabupaten Banyumas.
Bupati Husein menegaskan apabila ditemukan penjualan beras di atas harga yang telah ditentukan, pemerintah kabupaten akan memberikan peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Artikel Terkait
Stok Beras Mencukupi hingga Akhir Tahun
Awal Tahun 2023, Harga Beras di Purwokerto Merangkak Naik
Wapres Ma'ruf Amin Minta Pihak Terkait Selidiki Dugaan Mafia Beras
Masuk Musim Panen, Harga Beras di Pasar Tradisional Banyumas Tetap Naik