BRI Proaktif Bantu Polri Ungkap Pelaku Kejahatan Perbankan

- Kamis, 19 Januari 2023 | 20:07 WIB
BRI Proaktif Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu, Dukung Polri Sikat Kejahatan Perbankan
BRI Proaktif Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu, Dukung Polri Sikat Kejahatan Perbankan

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.comBRI turut serta aktif dalam membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kejahatan perbankan.

Hal itu dibuktikan dengan keterlibatan BRI dalam membantu Polri dalam mengungkap dan menangkap 13 orang pelaku pembuat dan penyebar file link Aplikasi APK bermodus phising melalui jejaring platform sosial media pada Jumat 19 Januari 2023 di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, mengatakan BRI secara proaktif terus berkordinasi dan menjalin komunikasi bersama Kepolisian guna mendukung proses pengungkapan dan penangkapan kejahatan perbankan tersebut. Hal ini sekaligus dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan sejenis.

Baca Juga: Pemberlakuan PNBP Memberatkan, Ribuan Nelayan Cilacap Gelar Aksi

“Pengungkapan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berhati-hati atas berbagai modus penipuan yang saat ini kian marak terjadi di masyarakat.

Sekaligus, ini menjadi penanda atas keseriusan BRI untuk menangani kasus ini bersama para pihak terkait,” jelasnya.

Agus Sudiarto juga menambahkan, BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti social engineering, Phising, dan sebaran File APK Palsu.

Baca Juga: Kemenparekraf Rilis Aplikasi Wisata Beautiful Indonesia, Yuk Intip Fiturnya Apa Saja!

Edukasi melalui berbagai media resmi perseroan tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan perbankan.

BRI terus mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan (user name, Password, PIN, OTP, dsb). Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” tegasnya.

Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan oleh Bareskrim Polri, diketahui terdapat 4 kelompok pelaku yang terdiri dari pelaku pengumpul data nasabah (rekening, username, password, nomor HP, dll); pelaku developer APK atau pembuat dan pengelola file APK palsu dengan modus agen pengiriman barang yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat dan perubahan tarif transfer; pelaku penipuan (yang mengirimkan pesan singkat disertai file APK kepada korban; yang terakhir pelaku kuras rekening.

Baca Juga: Pengunjung Turun, Pedagang Madhang Maning Park Purwokerto Minta Pengelola Gelar Event Rutin

Setelah memperoleh data data pribadi korban, pelaku kemudian mengambil alih internet banking dan melakukan transaksi pemindahan saldo ke beberapa rekening penampungan atau berbagai akun e-commerce sampai akhirnya dilakukan penarikan dana.

BRI bekerjasama dengan Kepolisian melakukan analisa dan melakukan tracing alur aliran dana tersebut dalam rangka mengungkap identitas para pelaku.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramadan, Pesanan Beduk Keniten Meningkat

Senin, 27 Maret 2023 | 17:00 WIB
X