Selama 2022, PNM Memberdayakan dan Memberikan Pendampingan 692.275 UMKM di Indonesia Melalui Program PKU

- Rabu, 18 Januari 2023 | 09:25 WIB
Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha PT PNM, Dicky Fajrian. (foto dok)
Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha PT PNM, Dicky Fajrian. (foto dok)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Selama 2022, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui Divisi Pengembangan Kapasitas usaha (PKU) berhasil memberdayakan dan memberikan pendampingan kepada 692.275 UMKM di Indonesia.

Program PKU kepada UMKM binaannya melalui berbagai pelatihan, salah satunya Mba Maya (Membina dan Memberdaya).

Program ini mengangkat tema literasi keuangan, pentingnya memiliki nomor induk berusaha (NIB), pemasaran di media sosial, registrasi di e-commerce, pengembangan kemasan, dan aplikasi keuangan sederhana.

Baca Juga: Deal, Semua Fraksi Setujui Revisi UU Desa, Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun

Selama 2022, ratusan ribu UMKM binaan PNM tercatat telah mengikuti 14.896 program pelatihan PKU.

Program ini menjadi komitmen PNM untuk kemajuan usaha yang dijalankan oleh nasabah PNM. Program ini juga merupakan salah satu bentuk dari tiga modal PNM dalam mendukung pertumbuhan ultra mikro dan UMKM, yaitu finansial, intelektual dan sosial.

Baca Juga: Oknum Guru MI di Purbalingga yang Sodomi Mantan Muridnya Divonis 11 Tahun Penjara

"PNM selalu berkomitmen untuk memberikan pemberdayaan melalui pelatihan dan pendampingan kepada para nasabahnya melalui program PKU," kata Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas usaha PT PNM, Dicky Fajrian.

capaian PNM
capaian PNM (dok pnm)

Melalui program pendampingan dan pemberdayaan kepada UMKM, PNM berharap dapat membantu seluruh nasabah untuk tumbuh dan berkembang, sehingga dapat naik kelas.

Sebagai informasi, hingga 31 Desember 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 202,4 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13.921.722 juta nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.510 kantor layanan PNM Mekaar dan 705 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 6.655 Kecamatan.

Editor: Puji Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramadan, Pesanan Beduk Keniten Meningkat

Senin, 27 Maret 2023 | 17:00 WIB
X