PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Kredit macet pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR/BPR Syariah) di wilayah eks Karesidenan Banyumas pada periode September 2022 tercatat tinggi.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Purwokerto melaporkan, perkembangan BPR dan BPRS di wilayah eks Karesidenan Banyumas pada September 2022, total aset tercatat tumbuh 13,37% (yoy) menjadi sebesar Rp 9,66 triliun.
Kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 12,43% (yoy ) menjadi sebesar Rp 6,31 triliun.
Baca Juga: Sumur Tua di Wanareja Cilacap, Makan Korban
Penyaluran kredit/pembiayaan tumbuh sebesar 7,49% (yoy) menjadi Rp 6,21 triliun. Rasio Non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah tercatat sebesar 10,73%. Angka ini mengalami kenaikan dari periode Juni 2022 sebesar 6,97%.
Kepala OJK Purwokerto, Riwin Mihardi mengatakan, dengan tingginya nilai NPL, kini BPR/BPRS lebih berhati-hati dengan menahan penyaluran kredit.
Selain itu, ia juga menjelaskan tentang jumlah debitur yang telah diresturkturisasi.
Baca Juga: Ini Asal Usul Kikir dan Sombong kata Gus Baha Menurut Kitab Tasawuf
Berdasarkan laporan dari Industri Jasa Keuangan (bank/non bank) se wilayah eks Karesidenan Banyumas per September 2022, debitur yang telah direstrukturisasi di sektor perbankan (BPR/S) sebanyak 10.282 debitur dengan total baki debet atau outstanding sebesar Rp742 miliar.
Sementara pada Perusahaan Pembiayaan per Juni 2022 sebanyak 69.598 debitur dengan outstanding sebesar Rp 1,93 triliun.
Artikel Terkait
Ini Sembilan Komisioner OJK Periode 2022-2027 yang Resmi Dilantik
Lewat Kreasimuda 2022, OJK Purwokerto Tanamkan Budaya Menabung
Kredit Bawor, Solusi Membebaskan Pelaku Usaha Mikro dari Jerat Rentenir
Dorong UMKM Naik Kelas, Kredit Mikro BRI Tumbuh 14,12 Prosen