PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Program Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kabupaten Purbalingga ternyata masih belum banyak diketahui masyarakat luas.
Sebagian masyarakat mengira bahwa program Jamsostek ini hanya untuk pekerja kantoran atau pekerja di perusahaan atau di pabrik. Yang mana iuran bulanannya dipotong dari gaji/upah bulanannya.
Padahal Jamsostek juga bisa untuk pekerja informal atau istilahnya pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Seperti tukang ojek, sopir angkot, pedagang, guru ngaji, petani, nelayan, penderes nira kelapa, freelance, guru privat.
"Setahu saya Jamsostek hanya untuk karyawan kantoran atau pekerja pabrik. Karena mereka dapat gaji bulanan sehingga iuran Jamsostek dipotong dari gaji bulanan itu," kata Nur, warga Padamara yang mengajar les privat anak-anak di rumah secara mandiri.
Baca Juga: Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pedagang Pasar Bukateja Semakin Sejahtera
Erni, pemilik toko kelontong dan konter di Kutasari mengatakan hal yang sama. "Setahu saya Jamsostek itu untuk karyawan atau pegawai yang kerja," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga Lilis Muldiyastuti mengakui adanya pemahaman masyarakat tersebut. Karena itu dia bertekad memasyarakatkan Jamsostek dan men-Jamsostek-kan masyarakat. Utamanya untuk pekerja BPU.
"Masih ada informasi yang belum tersosialisasikan kepada masyarakat terkait Jamsostek untuk pekerja BPU. Informasi di masyarakat masih minim. Untuk itu kami bertekad memasyarakatkan Jamsostek dan men-Jamsostek-kan masyarakat," katanya.
Lilis menambahkan, caranya antara lain dengan berkolaborasi bersama Pemda dengan membuat regulasi. Kemudian melakukan sosialisasi massif ke semua elemen masyarakat. Juga menjalin kerja sama kemitraan dengan komunitas dan korporasi dalam memberikan kemudahan untuk akses informasi, pendaftaran dan pembayaran.
Artikel Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Diganjar Penghargaan ANRI
Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI
Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kurikulum Jaminan Sosial
Marak Tindak Penipuan, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Waspada
BPJS Ketenagakerjaan Membiayai Perawatan Prantino Tanpa Batas Biaya
Pengajar Madrasah Diniyah, TPQ, Hingga Pondok Pesantren di Cilacap Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang Sudah Tidak Bekerja pada Pemberi Kerja Tetap Dapat Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Masih Sedikit, Pekeja Sektor Pertanian yang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek
Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pedagang Pasar Bukateja Semakin Sejahtera