JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2023 mengalami kenaikan 8,01 persen menjadi Rp1.958.169,69.
Kendati demikian, angka ini ternyata merupakan UMP terendah di Indonesia. Menariknya, DI Yogyakarta tak lagi menjadi daerah dengan UMP paling rendah.
Dikutip dari laman kemnaker.go.id, sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, sebanyak 33 provinsi telah menetapkan UMP yang diumumkan oleh Kementerian Tenaga Kerja pada Selasa, 29 November 2022.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak semua pihak menaati dan mengimplementasikan Keputusan Gubernur terkait UMP tahun 2023.
Baca Juga: Amanda Manopo Dipuji, Cantik Sejak Kecil, Pakai Baju Apapun Cantik, Ini Sekilas Profilnya
Selain formula penghitungan UMP, Permenaker tersebut juga mengatur batas waktu penetapan UMP tahun 2023, selambat-lambatnya pada 28 November 2022.
Adapun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan selambat-lambatnya pada 7 Desember 2022.
Berdasarkan data UMP yang telah dilaporkan ke Kemnaker, Provinsi Sumatera Barat mengalami kenaikan UMP tertinggi yang mencapai 9,15%.
Sebelumnya, UMP tahun 2022 sebesar Rp2.512.539,00 naik menjadi Rp2.742.476,00 di tahun 2023.
Artikel Terkait
Inflasi, Bisnis UMKM Terus Tumbuh, BRI Dukung Pemberdayan dan Pembiayaan Komprehensif
Terapkan Transformasi Berkelanjutan BRIvolution 2.0, BRI Raih Laba Bersih hingga Rp 39,31 Triliun
BRI Peduli Gercep Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Cianjur
Dorong UMKM Naik Kelas, Kredit Mikro BRI Tumbuh 14,12 Prosen
BRI Gercep Bangun Posko Kesehatan dan Bagikan 2000 Nasbung Untuk Korban Gempa Cianjur
Stok Beras Mencukupi hingga Akhir Tahun
Lagi, BRI Raih Peringkat Tertinggi di Ajang ASRRAT 2022
BRI Proaktif Turut Dukung Polri Ungkap Kejahatan Perbankan Bermodus Soceng
BRILiaN Young Leader Indonesia, Peluang Akselerasi Karier Milenial Talenta Unggul
Permudah Transaksi Industri Farmasi, BRI Sediakan Fasilitas Business Card di Marketplace Medbiz by Bio Farma