Prakerja Gelombang Ke-18 Sebentar Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftar Prakerja Gelombang ke-18

- Jumat, 30 Juli 2021 | 14:38 WIB
Tangkapan layar dari laman resmi prakerja.go.id
Tangkapan layar dari laman resmi prakerja.go.id

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran kembali Kartu Prakerja gelombang ke-18 di semester 2 tahun 2021, Juli-Agustus ini untuk 2,8 juta.

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, anggaran Program ini totalnya telah mencapai Rp 30 triliun atau ditambah Rp 10 triliun.

Pada program kartu prakerja ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan.

Mereka yang berhasil daftar nantinya akan mendapatkan Rp 2,4 juta serta tambahan dana pengisian survei sebesar Rp 50 ribu.

Bagi yang tertarik mengikuti gelombang ke-18 ini, simak syarat berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara untuk cara untuk mendaftar kartu Prakerja ini berikut ini :

1. Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id, lalu buatlah akun

2. Setelah akun sudah terverifikasi, login untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Pengguna yang sudah terverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik “Gabung”

Tujuannya agar Anda dapat terdaftar sebagai peserta dan masuk ke tahap seleksi. Kemudian, langkah-langkah untuk mengikuti proses seleksi adalah sebagai berikut.

  1. Buka situs prakerja.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Siapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk data diri.
  3. Masukan data diri anda dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan pembuatan akun.
  4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring.
  5. Klik “Gabung” untuk gelombang yang sedang dibuka.
  6. Setelah itu, tunggu pengumuman peserta yang lolos untuk tahap seleksi gelombang melalui SMS.
  7. Masukkan kode OTP, kemudian klik verifikasi. Kemudian jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai kemudian klik oke

 

Editor: Susanto

Tags

Terkini

Harga Cabai Stabil, Bawang Merah dan Telur Naik

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:51 WIB

Pelaku Usaha Disabilitas Dibekali Kewirausahaan

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:40 WIB

Semen Bima Bagikan 1000 Paket Sembako

Selasa, 18 April 2023 | 18:58 WIB

Volume Pengiriman Paket Selama Ramadan Meningkat

Selasa, 18 April 2023 | 17:04 WIB
X