Batal Berangkat Naik Kereta Api, Ini Cara Pembatalan dan Bea Tiket Kereta Api Bisa Kembali

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 17:26 WIB
Cara membatalkan perjalanan kereta api, dan uang tiket bisa kembali, ini caranya....
Cara membatalkan perjalanan kereta api, dan uang tiket bisa kembali, ini caranya....

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Dalam rentang waktu diberlakukannya PPKM Darurat, terdata dari tanggal 3 - 24 Juli 2021, ada 3.165 tiket perjalanan kereta api di wilayah Daop V Purwokerto dibatalkan.

''Pembatalan keberangkatan terjadi antara lain karena pelanggan tidak memenuhi syarat yang harus dipenuhi untuk naik kereta api.

Diantaranya adalah tidak memiliki surat vaksin atau saat dilakukan swab tes antigen di stasiun, hasilnya positif Covid-19,'' jelas Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi Sabtu (24/7/2021).

Terkait dengan pembatalan tersebut, kata Ayep, bagi pelanggan yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan oleh KAI, maka bea tiket akan dikembalikan 100%.

Pelanggan akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya.

Ayep Hanapi mengatakan pada masa perpanjangan PPKM Darurat ini, KAI telah melakukan penyesuaian dengan mengurangi jumlah perjalanan Kereta Api.

''Bila perjalanan KA-nya dibatalkan oleh KAI, tiket yang sudah dibeli bea tiketnya akan dikembalikan 100% dan akan dihubungi oleh Contact Center 121 terkait proses pembatalan tiketnya,'' jelas Ayep dalam keterangan tertulis Sabtu (24/7/2021).

Pembatalan 3.165 tiket perjalanan KA itu tersebar di 10 stasiun yang ada di wilayah Daop V. Yakni stasiun Bumiayu (61 tiket), Cilacap (42), Gombong (267), Kebumen (305), Kutoarjo (759), Kroya (349), Maos (45), Purwokerto (1.174), Sidareja (126) dan Slawi (37).

Ia menambahkan untuk kemudahan pelanggan, pembatalan tiket KA dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access sehingga tidak perlu keluar rumah di masa PPKM Darurat.

Menurut Ayep proses pembatalan tiket melalui KAI Access untuk yang perjalanan yang KA-nya dibatalkan oleh KAI dapat dilakukan sampai dengan tiga jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

''Bagi pembatalan di bawah tiga jam hingga H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket, maka pembatalan dilakukan pada loket stasiun atau layanan Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121,'' imbuhnya.

Ayep juga menyampaikan bagi pelanggan yang KA nya masih beroperasi namun ingin membatalkan perjalanannya, pembatalan dapat dilakukan melalui KAI Access dan loket stasiun.

Batas maksimal pembatalan melalui KAI Access adalah sampai dengan tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Sedangkan jika melalui loket stasiun batas maksimalnya adalah 30 menit sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Terkini

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:52 WIB
X