"Untuk tahun sekarang kesadaran masyarakat sudah mulai naik dan taraf perekonomian masyarakat meningkat," kata Fatimah.
Ia menyebutkan sampai Agustus 2022, perolehan pendapatan sudah mencapai 68% dari nilai target yang ditetapkan yang mencapai Rp 364 miliar.
"Mudah-mudahan tahun ini target bisa mencapai 100 persen," katanya.
Untuk mendongkrak penerimaan PKB dan BBNKB, sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor terus digelorakan.
Fatmawati mengatakan, sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya para pemangku kepentingan, pemerintah daerah, pengusaha, organisasi masyarakat dan masyarakat umum.
Baca Juga: Masyarakat Kini Tak Perlu Repot, Wajib Pajak Orang Pribadi Bisa Gunakan NIK
Selain itu, meningkatkan pelayanan prima kepada wajib pajak dengan menambah titik layanan Samsat keliling agar menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Banyumas, pelayanan ekstra di luar jam kerja, yaitu Samsat Malam Minggu di Alun-alun Banyumas dan Taman Kebokura Sumpiuh.
Kemudian, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kampus serta membuka gerai pelayanan baru, yaitu Gerai Samsat MPP Banyumas.
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Haryanto Bahrudin menambahkan, penurunan penerimaan PKB dan BBNKB bukan karena faktor taat dan tidak taat, tapi akibat pandemi.
"Kemampuan wajib pajak turun, sehingga ini yang perlu kita cermati semua. Dalam sosialisasi ini kita me-review kembali bahwa membayar pajak itu merupakan kewajiban, kalau bicara kewajiban tidak ada kata lain selain dilakukan," katanya.
Artikel Terkait
Inggris Berduka, Ratu Elisabeth II Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Pangeran Charles Akan Gantikan Ratu Elizabeth II Sebagai Raja Inggris
Lirik Kebangsaan Inggris Raya 'God Save The Queen' Berubah Menjadi 'God Save the King'
Gandeng BEM, Polres Cilacap Salurkan Bansos Polda Jateng