Operasi Pasar Cabai Sasar UMKM Kuliner dan PKL

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 11:44 WIB
MENIMBANG CABAI : Pegawai Dinperindag Banyumas menimbang cabai rawit merah yang akan dijual pada operasi pasar di aula kantor, Senin 8 Agustus 2022. (SMBanyumas/Puji Purwanto)
MENIMBANG CABAI : Pegawai Dinperindag Banyumas menimbang cabai rawit merah yang akan dijual pada operasi pasar di aula kantor, Senin 8 Agustus 2022. (SMBanyumas/Puji Purwanto)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan operasi pasar cabai dengan sasaran pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bidang kuliner dan pedagang kaki lima (PKL).

Operasi pasar bagi UMKM bidang kuliner dan PKL digelar di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Senin 8 Agustus 2022.

Operasi pasar ini bekerja sama dengan Bank Indonesia, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Banyumas dan PT Bawor Tani Sejahtera.

Subkoordinator Seksi Informasi dan Promosi Bidang Perdagangan Dinperindag Kabipaten Banyumas, Didik HNG mengatakan, operasi pasar ini untuk menstabilkan harga pasar dan sebagai upaya mengendalikan laju inflasi dari komoditas cabai.

Baca Juga: Stabilkan Harga dan Pasokan, Operasi Pasar Cabai Digelar

Harga cabai yang dijual pada operasi pasar sebesar Rp 40 ribu per kilogram cabai rawit merah, sedangkan cabai merah keriting Rp 54 ribu per kilogram.

Harga ini lebih rendah dibandingkan dengan harga di pasar tradisional yang kini berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 52 ribu per kilogram untuk cabai rawit merah dan Rp 62 ribu hingga Rp 64 ribu per kilogram.

Sementara harga cabai di tingkat produsen untuk jenis cabai rawit merah Rp 45 ribu per kilogram dan cabai merah keriting Rp 59 ribu. "Jadi dalam operasi pasar cabai kami memberikan subsidi sehingga harga jualnya lebih murah," kata Didik.

Adapun komoditas yang disediakan untuk operasi pasar sebanyak 497 kilogram. Perinciannya cabai rawit merah 373,5 kilogram dan cabai merah keriting 123,5 kilogram.

Sasaran operasi pasar di Banyumas yaitu anggota Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Banyumas (Aspikmas) sebanyak 51 anggota dengan jumlah komoditas yang dibeli cabai merah keriting 123,5 kilogram dan cabai rawit merah 128,5 kilogram.

Sedangkan untuk PKL kuliner sebanyak 230 orang dengan jumlah komoditas yang dibeli cabai rawit merah 245 kilogram.

Baca Juga: Harga Cabai Capai Rp 100 Ribu

"Sebelum mengadakan operasi pasar, kami menentukan sasaran dan kebutuhan UMKM dan PKL kuliner yang bekerja sama dengan Aspikmas, jadi operasi pasar ini sesuai kebutuhan pembeli," ujar Didik.

Operasi pasar cabai di Banyumas dilaksanakan sehari. Pemerintah Kabupaten Banyumas masih menunggu situasi dan kondisi perkembangan harga di pasar tradisional untuk dapat menentukan operasi pasar lanjutan.

Halaman:

Editor: Puji Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:52 WIB
X