JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Penerimaan pajak hingga akhir Juni 2022 mencapai Rp 868,3 triliun.
Pemerimaan pajak tumbuh sebesar 55,7% dengan capaian 58,5% dari target Perpres 98/2022.
Perolehan penerimaan pajak periode Januari - Juni 2022 yang menunjukkan kinerja baik dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Di antaranya, tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik (domestik dan luar negeri), basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi UU HPP.
Baca Juga: Masyarakat Kini Tak Perlu Repot, Wajib Pajak Orang Pribadi Bisa Gunakan NIK
"Pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan PPS yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya," kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo seperti dilansir banyumas.suaramerdeka.con dari laman kemenkeu.go.id, Kamis 4 Agustus 2022.
Suryo menjelaskan menurut kelompok jenis pajak besar, PPH Non Migas berkontribusi sebesar 69,4% target yang didapat dengan jumlah Rp 519,6 triliun.
Kemudian, PPN & PPnBM mencatakan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun (47,1% dari target), PBB & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun (14,9% dari targer), dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun (66,6% dari target).
Dia berharap pencapaian penerimaan pajak ini akan konsisten hingga akhir tahun, walaupun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan.
Artikel Terkait
Pipa BBM Pertamina Bocor di Jeruklegi Cilacap
Perempuan Desa Mentasan Dibekali Latihan Olah Limbah Janggel jadi Energi Alternatif Briket
Dirtipidum Bareskrim Polri: Bukan Untuk Bela Diri, Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tenggelam, Pengacara Putri Candrawathi Menyayangkan