JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan harga eceran tertinggi (HET) Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek Minyakita adalah 14 ribu perliter.
“Minyakita dalam program Minyak Goreng Kemasan Rakyat memberi pelaku usaha pilihan dalam mendistribusikan minyak goreng hasil DMO.
Minyak goreng hasil DMO yang didistribusikan menggunakan merek Minyakita harus dijual dengan harga Rp14 ribu per liter,” ujar Mendag Zulhas dikutip dari siaran persnya, Rabu 13 Juli 2022.
Baca Juga: Inilah Pembunuhan Pertama di One Piece
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.
Hal-hal yang diatur dalam Permendag 41 Tahun 2022 yaitu menyangkut harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.
“Kami harap dengan semakin banyak pengusaha yang bergabung dalam program MGKR, distribusi minyak goreng hasil DMO akan semakin cepat tersalurkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan volume ekspor CPO,” tambahnya.
Baca Juga: Bermula dari Tindakan Pelecehan, Ini Kronologi Penembakan Ajudan Kadiv Propam Polri, Brigadir J
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberi alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng sebagai pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
Pria yang disapa akrab Zulhas menegaskan, Minyakita harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter, atau sama dengan HET minyak goreng curah.
Zulhas menuturkan, kelebihan Minyakita adalah dapat didistribusikan di pasar rakyat, toko swalayan, dan lokapasar (marketplace).
Baca Juga: Soal Penembakan Brigadir J, Presiden Jokowi : Proses Hukum Harus Dilakukan
Artikel Terkait
Kejagung Panggil Tujuh Saksi dan Perannya dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng dan Ekspor CPO
Soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Saya TIdak Mau Ada yang Bermain-main, Mempersulit Merugikan Rakyat
Pemerintah Siap Terapkan Pembelian Minyak Goreng Gunakan KTP
23 Mei, Kran Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Jokowi Pastikan Pasokan Terpenuhi dan Harga Terjangkau
Harga Minyak Goreng Curah di Jawa Tengah Mulai Turun
Jadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Akan Belajar Cepat Tangani Masalah Minyak Goreng
Luhut : Penjualan dan Pembelian Minyak Goreng Curah Akan Gunakan PeduliLindungi
Wahai Emak-emak, Ini Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Rp 14 Ribu Melalui PeduliLindungi dan NIK
Mulai Besok, Sosialisasi Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Pakai PeduliLindungi atau NIK Dimulai
Mendag Zulkifli Hasan: Dulu 1 KTP Dapat 2 Liter, Sekarang Dapat 10 Liter Minyak Goreng