Purwokerto, suaramerdeka-banyumas.com - Hari ini, Selasa,12 Juli 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi ke-75. Bagaimanakah sejarah awal berdirinya koperasi?
Mengutip laman dekopin.coop, pada 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, Seratus Tahun Koperasi di Indonesia). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dan teman-temannya Mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya dan para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok - pokok perbankan, diberi nama De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden = Bank Simpan Pinjam para priyayi Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants.
Pada 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr JH Boeke sebagai Adviseur Voor Volkscredetwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia, 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain, mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI); menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi; menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
Pada tahun 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
Baca Juga: Update Kasus Penyalahgunaan Dana ACT, Polisi Audit Dana Sosial Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air
Tahun 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (MUNASKOP I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
Di tahun 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang - Undang No. 14 th. 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan MUASKOP II di Jakarta.
Kemudian di 1967, Pemerintah mengeluarkan Undang - Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok - Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dan turunannya yakni Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Baca Juga: Waduh, Indonesia Belum Masuk Jadwal Tayang Film One Piece 'Red'
Demikian sejarah singkat tentang koperasi di Indonesia dan ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
Artikel Terkait
Kemenkop UKM Dorong Pengembangan Model Bisnis Koperasi
BRI Cabang Purwokerto Dorong Percepatan Pemulihan UMKM
Pendataan Koperasi dan UMKM, Segini Target Kabupaten Banjarnegara
Buron Tersangka Korupsi BRI Unit Cilacap Kota Ditangkap
Kuatkan Gotong Royong BUMDesa, Koperasi, dan Petani, Menuju Desa Berdikari Ekonomi