PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Dalam kurun Januari - Mei 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto 84 pengaduan dari masyarakat.
Kepala OJK Purwokerto Riwin Mihardi mengatakan jumlah pengaduan yang diterima Kantor OJK Purwokerto tersebut terdiri dari berbagai sektor jasa keuangan.
"Paling banyak adalah pengaduan tentang perbankan (Bank Umum) yang jumlahnya mencapau 35 pengaduan atau sekitar 41,67 %, disusul perbankan (BPR/S) yang berjumlah 27 pengaduan (32,14 %), " ungkap Riwin saat menyampaikan siaran pers perkembangan industri jasa keuangan Triwulan I tahun 2022, Kamis (2/6) di Purwokerto.
Baca Juga: Pamit Pulang Dulu ke Indonesia, Ini Tulisan Menyentuh Atalia Praratya untuk Eril
Menurut Riwin masyarakat mengadu ke OJK Purwokerto melalui kanal pengaduan yakni datang langsung (walk-in) melalui surat, telepon atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Selain masalah yang terkait perbankan, lanjut dia, pengaduan ke Kantor OJK Purwokerto juga terkait dengan lembaga pembiayaan (10 pengaduan), asuransi (1 pengaduan), Fintech (7 pengaduan), Pasar Modal (2 pengaduan), serta Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan yang N/A (not applicable) masing-masing satu pengaduan.
Riwin mengatakan apabila masyarakat memiliki persoalan yang terkait dengan industri jasa keuangan yang masuk dalam ranah OJK, silakan untuk mengadu melalui kanal yang tersedia.
Baca Juga: Soal Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Perangkat Desa Nonaktif, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
"Masyarakat juga bisa lewat telep (021)157 atau WA 081157157157 dan bisa juga memanfaatkan website pengaduan http://kontak157.ojk.go.id atau melalui media sosial @Kontak157, @ojkindonesia atau @sikapiuangmu.***
Artikel Terkait
Tren Pinjaman Online Meningkat, OJK Minta Masyarakat Hati-hati
OJK Purwokerto Sosialisasikan Securities Crowdfunding kepada Pelaku Usaha
Wimboh Santoso: Ada 107 Pinjol Terdaftar dan Berizin OJK
Januari - November 2021, OJK Terima 154 Pengadua Dari Masyarakat
Resmikan Gedung Baru di Purwokerto, OJK Makin Intensif Edukasi Masyarakat