Januari - Mei OJK Purwokerto Terima 84 Pengaduan

- Kamis, 2 Juni 2022 | 19:33 WIB
OJK Purwokerto saat memberikan penjelasan tentang pengaduan masyarakat (SM Banyumas/dok)
OJK Purwokerto saat memberikan penjelasan tentang pengaduan masyarakat (SM Banyumas/dok)


PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Dalam kurun Januari - Mei 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto 84 pengaduan dari masyarakat.

Kepala OJK Purwokerto Riwin Mihardi mengatakan jumlah pengaduan yang diterima Kantor OJK Purwokerto tersebut terdiri dari berbagai sektor jasa keuangan.

"Paling banyak adalah pengaduan tentang perbankan (Bank Umum) yang jumlahnya mencapau 35 pengaduan atau sekitar 41,67 %, disusul perbankan (BPR/S) yang berjumlah 27 pengaduan (32,14 %), " ungkap Riwin saat menyampaikan siaran pers perkembangan industri jasa keuangan Triwulan I tahun 2022, Kamis (2/6) di Purwokerto.

Baca Juga: Pamit Pulang Dulu ke Indonesia, Ini Tulisan Menyentuh Atalia Praratya untuk Eril

Menurut Riwin masyarakat mengadu ke OJK Purwokerto melalui kanal pengaduan yakni datang langsung (walk-in) melalui surat, telepon atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Selain masalah yang terkait perbankan, lanjut dia, pengaduan ke Kantor OJK Purwokerto juga terkait dengan lembaga pembiayaan (10 pengaduan), asuransi (1 pengaduan), Fintech (7 pengaduan), Pasar Modal (2 pengaduan), serta Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan yang N/A (not applicable) masing-masing satu pengaduan.

Riwin mengatakan apabila masyarakat memiliki persoalan yang terkait dengan industri jasa keuangan yang masuk dalam ranah OJK, silakan untuk mengadu melalui kanal yang tersedia.

Baca Juga: Soal Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Perangkat Desa Nonaktif, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

"Masyarakat juga bisa lewat telep (021)157 atau WA 081157157157 dan bisa juga memanfaatkan website pengaduan http://kontak157.ojk.go.id atau melalui media sosial @Kontak157, @ojkindonesia atau @sikapiuangmu.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X