PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Gubernur Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari penyadap pohon pinus dan penderes gula kelapa di Banyumas.
Penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja ini didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Purwokerto Albertus Wahyudi pada saat acara peresmian gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Selasa 8 Maret 2022.
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris dari mendiang Dahroji Sardi yaitu Suprinah senilai Rp 48 juta.
Dahroji sendiri bekerja sehari-hari sebagai penderes gula kelapa di desa Pageraji Kecamatan Cilongok.
Ia mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia pada saat sedang memanen hasil perkebunan.
Baca Juga: Penderes di Banyumas Terima Bantuan Program BPJamsostek
Selain Suprinah, ada pula Tuti selaku ahli waris dari mendiang Dirjo Ripan yang menerima santunan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 118 juta.
Dirjo yang berprofesi sebagai penyadap pohon pinus di Perhutani KPH Banyumas Barat ini juga mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia dikarenakan ia terjatuh dari pohon saat sedang menyadap pohon pinus.
Dengan adanya perlindungan untuk pekerja dari BPJamsostek ini, Ganjar berharap agar semakin banyak pekerja dan pemberi kerja yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan terlindungi oleh program dari BPJamsostek.
Artikel Terkait
BPJamsostek Purwokerto Serahkan Santunan Kematian
Para Penyadap Getah Pinus Didorong Menjadi Peserta BPJamsostek
BPJamsostek Purwokerto Optimalkan Kepesertaan Non ASN
BPJamsostek Purwokerto Berikan Bantuan APD Masker dan Multivitamin untuk Pekerja
Memperingati Harpelnas 2021, BPJamsostek Purwokerto Berikan Layanan Spesial