"Kenaikan harga ini tidak terjadi di negara Indonesia saja. Indonesia dan Malaysia memang produsen minyak, tapi tidak terkoneksi langsung produsen CPO. Maka mau tidak mau harus ikut harga minyak internasional. Jangan punya pandangan bahwa Indonesia bisa beli murah karena penghasil minyak. Nah, kenaikan harga internasional ini berpengaruh terhadap kenaikan minyak di dalam negeri," kata pengajar Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed ini.
Baca Juga: Bupati Banyumas : Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Segera Laporkan
Dia mengatakan, program B30 (biodiesel) juga dituding menjadi penyebab kenaikan harga minyak.
Uni Eropa menjadikan sawit sebagai isu lingkungan sebagai dasar untuk menekan Indonesia dengan tujuan untuk mengurangi impor bahan bakar minyak.
Sebaliknya, Indonesia justru mampu mendorong program B30 ini.
Dalam jangka panjang, hal itu akan menguntungkan perekonomian dalam negeri karena tidak akan bergantung lagi dengan negara-negara Eropa.
"Kalau CPO naik, Indonesia kan eksportir CPO, ekspornya juga akan meningkat. Masalahnya, jangan-jangan kalau nanti untuk pasar ekspornya meningkat, kebutuhan dalam negerinya dilarikan ke luar negeri juga," ucapnya.
Menurut Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pemasaran ini, agar ekspor ini tidak mengganggu pasokan di pasar domestik, maka pemerintah perlu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dalam negeri terlebih dahulu.
Tetapi, hal itu membutuhkan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum.
Artikel Terkait
Timbun Minyak Goreng, Distributor Akan Diberi Sanksi Keras
Kelangkaan Minyak Goreng: Pemkab Banyumas Segera Gelar Operasi Pasar
Soal Minyak Goreng, Dinperindag Banyumas: Stok Masih Ada, Tidak Perlu Panic Buying
Warung Desa Masih Rasakan Kelangkaan Minyak Goreng
Pemkab Cilacap Gelontorkan 10.800 Liter Minyak Goreng dalam Operasi Pasar
Operasi Pasar: Minyak Goreng Diserbu Emak-emak, Ludes dalam 15 Menit
Sidak Minyak Goreng Di Purbalingga, Di Rak Etalase Kosong, Di Gudang Menumpuk