12 Kontainer Kopi Robusta Indonesia Senilai Rp 3,5 Miliar Diekspor ke Mesir

- Selasa, 1 Februari 2022 | 22:15 WIB
ILUSTRASI kopi robusta yang diekspor ke Mesir (SM Banyumas/Dok Pixabay)
ILUSTRASI kopi robusta yang diekspor ke Mesir (SM Banyumas/Dok Pixabay)
LAMPUNG, suaramerdeka-banyumas.com–12 kontainer komoditas kopi robusta senilai Rp 3,5 miliar asal Indonesia mulai diekspor ke Mesir dalam waktu dua kali sejak Minggu 30 Januari 2022.
 
Ekspor kopi robusta ini secara resmi dilaksanakan di Pergudangan Kopi di Lampung, Sumatra Selatan.oleh Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional dan PTPerusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). 
 
 
“Pelepasan ekspor kopi ini merupakan bentuk sinergi berbagai pihak antara lain pemerintah pusatdan daerah, BUMN, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait.
 
 
Tujuannya untuk meningkatkan kinerja ekspor kopi Indonesia ke Mesir sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi petani kopi Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi pada kesempatan terpisah.
 
Direktur Pengembangan Produk Ekspor, Miftah Faridmenambahkan, Pelepasan ekspor kopi robusta PT PPI terwujud atas kerja sama dengan Atase Perdagangan Indonesia di Kairo dalam upaya mempertahankan pasar Mesir sebagai negara importir terbesar ke-2 untuk produk kopi Indonesia.
 
Miftah menyampaikan, berdasarkan data BPS, kinerja ekspor kopi Indonesia pada periode Januari–November 2021 tercatat mencapai USD 757,41 juta atau meningkat 2,73 persendibanding periode yang sama tahun 2020 yangsebesar USD 737,27 juta.
 
 
Adapun negara tujuan ekspor utama produk kopi Indonesia antara lain Amerika Serikat (22,94 persen), Mesir (10,46 persen), Jepang (7,61 persen), Spanyol (6,45persen), dan Malaysia (6,31 persen).
 
“Meski di masa pandemi, pertumbuhan nilai ekspor kopi Indonesia terus mengalami peningkatan,” imbuh Miftah.
 
Menurut Miftah, Indonesia perlu memanfaatkan keunggulan dan potensi produk kopi sebagai daya dorong dalam meningkatkan kinerja ekspor kopi Indonesia ke negara tujuan ekspor.
 
 
Khususnya karena Indonesia sebagai negara yang memiliki 35 jenis kopi Indikasi Geografis (IG) dan terdaftar di Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
 
Selain itu, saat ini kopi arabika gayo juga telah terdaftar di Eropa dan merupakan satu-satunya produkIGIndonesia yang dilindungi di Eropa.
 
“Untuk meningkatkan daya saing produk ekspor kopi Indonesia, Kemendagtelah melakukan berbagai upaya promosi antara lain peningkatan kemampuan dan keterampilan(capacity building) bagi pelaku usaha ekspor, pengembangan produk, mempromosikan merek dagang (branding), pelatihan ekspor, informasi pasar ekspor, penjajakan bisnis (business matching), dan berbagai program lainnya yang mendukung pelaku usaha ekspor,”pungkas Miftah.***

Editor: Susanto

Sumber: Kemendag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Cabai Stabil, Bawang Merah dan Telur Naik

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:51 WIB

Pelaku Usaha Disabilitas Dibekali Kewirausahaan

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:40 WIB
X