JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Kementerian Perdagangan menyediakan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus untuk memantau implementasi penerapan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter.
Melalui hotline khusus, masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan terkait keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah.
Kementerian Perdagangan juga memantau seluruh ritel modern di 34 provinsi secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.
"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi seperti dikutip dalam laman Kemendag.go.id, Sabtu 22 Januari 2022.
Baca Juga: Harga Rp 14 Ribu, Minyak Goreng di Minimarket Ludes Terjual
Ia melanjutkan, "Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," tegas Mendag Lutfi.
Kementerian Perdagangan menyediakan hotline 24/7 yang dapat diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan Whatsapp 081212359337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Mendag Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.
Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.
Artikel Terkait
Kenaikan Harga Minyak Goreng Picu Inflasi Purwokerto dan Cilacap
Catat! Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu per Liter, Diberlakukan
Pemerintah Siapkan Dana Rp 7,6 Triliun Untuk Penyediaan Minyak Goreng