JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kembali menorehkan prestasi dan masuk ke dalam daftar Most Powerful Women International 2021 atau Wanita Paling Berpengaruh di Dunia 2021 versi Majalah Ekonomi Global Fortune.
Perempuan kelahiran Tasikmalaya ini masuk menempati menempati peringkat ke-17 di dalam daftar tersebut.
Sebelumnya, bersama dengan Sri Mulyani, dua wanita asal Indonesia ini masuk ke dalam jajaran ‘100 Most Powerful Women’ versi majalah Forbes.
Baca Juga: Viral Video Baim Wong Marahi Kakek-Kakek, Ini Penjelasan Baim Wong Terkini
Dalam versi tersebut Nicke berada di urutan ke-25. Sementara itu, Sri Mulyani berada di urutan ke-78, dan Ratu Elisabeth II berada di urutan ke-46.
Saat itu Forbes menilai, prestasi Nicke sebagai Chief Executive Officer (CEO) Pertamina, mampu menorehkan prestasi hingga Pertamina tahun 2019 memperoleh pendapatan sebesar US $55 miliar, dan pendapatan bersih sebesar US $2,5 miliar.
Meski dunia bahkan Indonesia dilanda pandemi, Nicke mampu meningkatkan ekspektasi investor dengan menargetkan adanya peningkatan pendapatan Pertamina sebesar 45 persen.
Berikut ini profil singkatnya:
Nicke Widyawati merupakan perempuan yang lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat 25 Desember 1967.
Kini, Nicke merupakan Direktur Utama Pertamina, sejak 30 Agustus 2018 lalu setelah sebelumnya menjadi pelaksana tugas Direktur Utama menggantikan Elia Massa Manik.
Perempuan yang selalu berpenampilan modis ini juga pernah menerima penghargaan Women's Work of Female Grace dari Indonesia Asia Institute pada tahun 2013.
Baca Juga: Guru Wiyata Bakti Minta Tambah Kuota Formasi PPPK, Begini Kata Dinas Pendidikan Banyumas
Majalah Fortun pada tahun 2020 menobatkan Nicke sebagai salahastu dari "Most Powerful Women International" dimana ia mendapatkan ranking yang cukup tinggi, yaitu di urutan ke-16 dari 50.
Artikel Terkait
September 2021, Purwokerto dan Cilacap Deflasi
Telkomsel Hadirkan Akses Pengalaman 5G Pertama di Bumi Cendrawasih
KAI Luncurkan KA Airlangga, Ini Jadwal Keberangkatannya
Ingin Naik Kereta Api Jarak Jauh, Ini Kententuannya
BI Kembali Buka Layanan Uang Rupiah, Begini Ketentuannya
Presiden Jokowi Dorong Jajarannya Jaga dan Kawal Perkembangan Digitalisasi Keuangan