BI Kembali Buka Layanan Uang Rupiah, Begini Ketentuannya

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 17:31 WIB
Pegawai BI Purwokerto melayani penukaran uang kepada masyarakat, beberapa waktu lalu. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)
Pegawai BI Purwokerto melayani penukaran uang kepada masyarakat, beberapa waktu lalu. (SMBanyumas/Dian Aprilianingrum)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Bank Indonesia membuka kembali layanan uang Rupiah kepada masyarakat mulai 8 Oktober 2021 di Kantor Pusat dan 42 Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia.

Pembukaan ini sebagai upaya Bank Indonesia dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan mempertimbangkan kondisi kebijakan Pemerintah terkini terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi wilayah di level 1-3.

Untuk kegiatan layanan uang Rupiah bagi masyarakat di wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan belum dibuka, mempertimbangkan level PPKM di wilayah yang bersangkutan.

Baca Juga: Dianggar Rp 102 Miliar, Revitalisasi Pasar Gede Klaten Rampung Akhir 2022

Kepala Grup Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Muhamad Nur dalam keterangan tertulisnya mengatakan, masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di Kantor Pusat wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama.

Sementara di Kantor Perwakilan BI, dapat menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan uang Rupiah di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19.

Baca Juga: Dorong Lama Tinggal Wisata, Pemkot Magelang Dorong Intergrasi Wisata

Layanan uang Rupiah tersebut adalah sebagai berikut :

 

NO

Layanan

Semula

Halaman:

Editor: Puji Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Cabai Stabil, Bawang Merah dan Telur Naik

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:51 WIB

Pelaku Usaha Disabilitas Dibekali Kewirausahaan

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:40 WIB
X