Ingin Naik Kereta Api Jarak Jauh, Ini Kententuannya

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 14:57 WIB
Calon penumpang kereta api minta informasi tentang perjalananan kereta api jarak jauh (SMBanyumas/dok KAI)
Calon penumpang kereta api minta informasi tentang perjalananan kereta api jarak jauh (SMBanyumas/dok KAI)

JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com - Bagi masyarakat yang ingin naik kereta api jarak jauh pada masa pandemi Covid -19, harus mengetahui ketentuannya.

Kereta jarak jauh tersebut seperti KA Airlangga relasi Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pp yang baru diluncurkan pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Airlangga diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

KAI menyediakan 64 stasiun yang melayani rapid test antigen seharga Rp 45.000.

Baca Juga: KAI Luncurkan KA Arilangga, Ini Jadwal Keberangkatannya

Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid -19.

Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Baca Juga: Wisatawan Mancanegara Boleh Berkunjung ke Bali, Tapi Ada Syaratnya

Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Rangkaian KA Airlangga terdiri dari 8 Kereta Ekonomi dengan total 848 tempat duduk.

Namun kapasitas kereta api jarak jauh selama masa pandemi Covid -19 maksimal 70% dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020.

Halaman:

Editor: Puji Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pelaku Usaha Disabilitas Dibekali Kewirausahaan

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:40 WIB

Semen Bima Bagikan 1000 Paket Sembako

Selasa, 18 April 2023 | 18:58 WIB

Volume Pengiriman Paket Selama Ramadan Meningkat

Selasa, 18 April 2023 | 17:04 WIB
X