Mulai Besok, Tarif Rapid Test Antigen di Daop V Purwokerto Turun Jadi Rp 45.000

- Kamis, 23 September 2021 | 16:17 WIB
TEST ANTIGEN : Seorang calon penumpang KA Jarak Jauh tengah menjalani rapid test antigen di stasiun Purwokerto, Kamis, 23 September 2021. (SMBanyumas/istimewa)
TEST ANTIGEN : Seorang calon penumpang KA Jarak Jauh tengah menjalani rapid test antigen di stasiun Purwokerto, Kamis, 23 September 2021. (SMBanyumas/istimewa)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Mulai besok, Jumat, 24 September 2021, tarif rapid test antigen di stasiun kereta api wilayah Daop V Purwokerto turun menjadi Rp 45.000.

Sebelumnya, tarif tes cepat antigen seharga Rp 85.000.

"Penyesuaian tarif tersebut merupakan wujud komitmen KAI untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," jelas Manager Humas Daop V Purwokerto Ayep Hanapi dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Di Seluruh Daop/Divre Ada 3.140 Perlintasan Sebidang KA Tidak Dijaga

Dengan turunnya tarif tes Covid-19 tersebut, kata Ayep, diharapkan menjadi angin segar bagi calon pelanggan yang akan menggunakan jasa layanan transportasi KA.

Penyesuaian tarif ini semakin ekonomis dan terjangkau.

Ayep menjelaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 1 September 2021 menurunkan tarif batas atas biaya rapid test antigen.

Tarif tertinggi tes cepat antigen di Jawa-Bali menjadi Rp 99.000 dan untuk di daerah lain ditetapkan menjadi Rp 109.000.

Baca Juga: Batal Berangkat Naik Kereta Api, Ini Cara Pembatalan dan Bea Tiket Kereta Api Bisa Kembali

Adapun stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen di wilayah Daop V Purwokerto, kata Ayep, ada di Stasiun Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo dan Stasiun Sidareja.

Ayep juga menghimbau para calon pelanggan kereta api agar mengecek kembali syarat naik kereta jarak jauh.

Selama penerapan PPKM, KAI masih menerapkan persyaratan yang mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE kemenhub Nomor 69 Tahun 2021.

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Cabai Stabil, Bawang Merah dan Telur Naik

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:51 WIB

Pelaku Usaha Disabilitas Dibekali Kewirausahaan

Selasa, 23 Mei 2023 | 16:40 WIB
X