Memperingati Harpelnas 2021, BPJamsostek Purwokerto Berikan Layanan Spesial

- Selasa, 21 September 2021 | 11:45 WIB
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwokerto, Agus Widiyanto memberikan sambutan pada peringatan Harpelnas 2021 di halaman kantor. (SMBanyumas/dok)
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwokerto, Agus Widiyanto memberikan sambutan pada peringatan Harpelnas 2021 di halaman kantor. (SMBanyumas/dok)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Purwokerto memberikan pelayanan spesial kepada peserta dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2021.

Peringatan Hapelnas yang mengusung tema "Protecting and Empowering" dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwokerto, Agus Widiyanto pun turun langsung menyapa dan memberikan pelayanan kepada pengunjung baik secara daring maupun tatap muka.

"Dengan tema "Protecting and Empowering", BPJamsostek ingin membangun budaya pelayanan yang lebih baik guna menciptakan loyalitas serta pengalaman yang menyenangkan (customer experience) bagi para peserta," kata Agus.

Baca Juga: BPJamsostek Purwokerto Optimalkan Kepesertaan Non ASN

Agus menjelaskan peringatan Harpelnas merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan tiap tahun.

Hal ini sebagai salah satu wujud apresiasi dan penghargaan terhadap loyalitas pelanggan (peserta) yang sudah memberikan kontribusi terhadap perkembangan BPJamsostek.

Dia menambahkan, peringatan Harpelnas merupakan momen tepat bagi BPJamsostek dalam memberikan pelayanan spesial kepada pelanggan.

Ia terjun langsung melayani pelanggan dan melakukan pemberian souvenir berupa hampers (tumbler, new normal kit dan lunch box) sebagai bentuk kepedulian untuk peserta yang hadir.

Baca Juga: Para Penyadap Getah Pinus Didorong Menjadi Peserta BPJamsostek

Agus mengatakan, saat ini BPJamsostek telah sudah mengembangkan aplikasi mobile terupdate untuk pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu JMO (Jamsostek Mobile).

"Diharapkan aplikasi ini dapat membantu peserta untuk melakukan proses klaim JHT secara online hanya cukup dengan menggunakan smartphone atau ponsel," katanya.

Agus juga mengajak setiap pemberi kerja atau pengusaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan dari BPJamsostek atas risiko pekerjaan yang berpotensi muncul.

Selain itu ia mengingatkan pemberi kerja atua pengusaha untuk tertib administrasi baik berupa tertib iuran maupun tertib kepesertaan.

Halaman:

Editor: Puji Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Heboh SVB Kolaps, Ini Pandangan BRI!

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:52 WIB
X