PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Kantor Otoritas jasa keuangan (OJK) Purwokerto menyosialisasikan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pendanaan kepada para pelaku usaha di eks Karesidenan, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting Room, Selasa 12 September 2021 menghadirkan narasumber dari Direktur Statistik dan Informasi Pasar Modal Otoritas jasa keuangan dan Komisaris PT Santara Daya Inspiratama.
Kepala OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi dalam sambutan tertulisnya mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Otoritas jasa keuangan (POJK) Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, maka telah melahirkan dasar hukum yang sah bagi pihak-pihak yang memberikan layanan urun dana berbasis teknologi melalui kegiatan penawaran Efek, sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM maupun pelaku usaha pemula (start-up) untuk mendapatkan dana (raising fund) melalui Pasar Modal.
Baca Juga: Tak Perlu ke ATM atau Bank, Tinggal Buka BSI Mobile di Gawai, Urusan Keuangan Beres
"Securities Crowdfunding akan membuka akses yang lebar bagi pendanaan untuk UMKM yang cepat, mudah, dan murah termasuk bagi UMKM yang belum bankable," katanya.
UMKM merupakan bagian terbesar porsi ekonomi di Indonesia, sehingga dengan tersedianya Securities Crowdfunding sebagai alternatif pendanaan maka akan mendukung kelangsungan usaha UMKM yang pada gilirannya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di Indonesia.
Ia menjelaskan, Securities Crowdfunding memanfaatkan platform digital sehingga akan menjadi media yang sangat efektif dari dua sisi.
Antara lain, pihak yang membutuhkan dana dan pihak investor yang trendnya saat ini adalah kaum milenial dan investor retail.
Baca Juga: Investasi Pasar Modal Kian Diminati
"Securities Crowdfunding sangat tepat untuk UMKM yang memiliki kebutuhan dana tidak terlalu besar (sampai dengan Rp 10 miliar)," katanya.
Pemanfaatan Securities Crowdfunding juga akan mempertemukan retail milenial investor dan UMKM yang sedang struggle saat ini, sehingga akan meningkatkan tingkat inklusi di Pasar Modal dan akses pendanaan bagi UMKM menjadi lebih baik.
Dia menambahkan, dukungan dari lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan menjadi aspek penting untuk perluasan akses keuangan kepada masyarakat, khususnya UMKM.
"Kami berharap, LJK khususnya dari sektor Pasar Modal dapat terus berkomitmen menjaga pelayanan dan meningkatkan fitur produk agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," katanya.
Artikel Terkait
Jokowi Lepas Ekspor Produk Pertanian Senilai Rp 7,29 Triliun
Kemenkop UKM Dorong Pengembangan Model Bisnis Koperasi
DPMPTSP Banyumas Sosialisasikan Kemudahan Berusaha
Kenaikan Harga Minyak Goreng Picu Inflasi Purwokerto dan Cilacap
Ekonomi Masih Lesu, Banyumas Turunkan Target PAD di Perubahan APBD 2021
Cara PT KAI Beradaptasi Saat Pandemi: Tetap Aman, Nyaman dan Bebas dari Covid-19 Saat Naik Kereta
Akhirnya Indonesia Ada Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Pertama di Asia Tenggara