JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Untuk menjalankan langkah transformasi persepakbolaan Indonesia, pasca kejadian tragedi Kanjuruhan, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan audit terhadap keamanan dan kelayakan bangunan stadion sepak bola terutama yang digunakan untuk kompetisi Liga Indonesia.
“Dalam waktu dekat ini saya sedang menjadwalkan akan bersama dengan Menteri PUPR kita akan ke Kanjuruhan lagi dan beberapa tempat, terutama stadion-stadion yang banyak penontonnya. Itu yang kita akan prioritaskan untuk diaudit oleh Menteri PUPR,” ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022 sebagiamana dikutip dari laman Setkab RI.
Menpora pun mengapresiasi dukungan yang diberikan FIFA untuk transformasi sepak bola di tanah air.
Baca Juga: Hamili Pelajar SMK, Seorang Oknum Guru di Purbalingga Jadi Buruan Polisi
“FIFA bertujuan baik, kalau saya lihat dari suratnya itu ingin membantu Indonesia untuk memperbaiki sepak bola Indonesia secara umum, khususnya kompetisi dan tragedi Kanjuruhan agar tidak terulang lagi.
Kita harus merespons niat baik FIFA sebagai international federation dari sepak bola,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari langkah transformasi sepak bola Indonesia yang dilakukan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan Pemerintah Indonesia sebagaimana tertuang dalam surat yang disampaikan oleh Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: UIN Saizu Purwokerto Bangun Kampus II di Purbalingga
“Di dalam surat FIFA itu, ada lima hal yang diminta di situ. Pertama, adalah kita memastikan stadion tempat pertandingan itu, dia menjadi tempat yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, saat ini Polri juga sedang merampungkan Peraturan Kapolri tentang standar protokol dan prosedur pengamanan sepak bola yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.
“Pihak Polri juga sekarang sedang merampungkan yang nanti akan menjadi peraturan Kapolri, yang dihimpun dari berbagai sumber aturan, baik itu dari Statuta FIFA, dari aturan internal PSSI [Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia] maupun aturan-aturan lainnya, sehingga kita akan jelas SOP [Standard Operating Procedure]-nya," kata Menpora.
Baca Juga: Hujan Deras, Dua Desa di Purbalingga Dilanda Tanah Longsor
Langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama; mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada; serta menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
“Dalam surat itu dari FIFA kita diminta untuk benchmarking. Jadi kita melihat perbandingan-perbandingan dari pelaksanaan liga di negara-negara lain yang sudah established dan mana yang kita bisa adopsi itu sebagai cara kita untuk menyelenggarakan liga. Di samping itu, monitoring terhadap apa yang sudah kita putuskan,” kata Menpora.***
Artikel Terkait
Aksi Simpati Aliansi Suporter Banyumas untuk Tragedi Kanjuruhan; Nyalakan Lilin, Tabur Bunga dan Doa Bersama
Insan Persepakbolaan di Cilacap Gelar Shalat Gaib Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Anggotanya?
Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK : 125 Meninggal Dunia, 302 Luka Ringan, 21 Luka Berat
PSCS Hormati Penghentian Sementara Kompetisi Liga 2 Usai Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Berikan Rekomendasi Penyelesaian Kasus
Update Jumlah Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan Menjadi 131 Orang
Hukum Fiqh Sepak Bola Haram Jika Menimbulkan Bahaya
Bersama FIFA, Pemerintah Betuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia
Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan yang Terekam CCTV