JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang telah teridentifikasi dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV akan segera ditindak tegas.
Namun demikian pihak polisi meminta para pelaku untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Oktober 2022 memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Dihempas Banjir Bandang, Jembatan Sungai Arus Pekuncen Putus
Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," tuturnya.
Pasalnya saat inipun polisi telah menyelidiki dan melihat aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut di kamera pengawas atau CCTV.
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucapnya.
Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah: 10 Oktober, Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Video Marshanda Trending Topic
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.
Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
"Ada enam tersangka," ujar Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022.***
Artikel Terkait
18 Polisi Pelontar Operator Senjata Pelontar Gas Air Mata Diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan
Aksi Simpati Aliansi Suporter Banyumas untuk Tragedi Kanjuruhan; Nyalakan Lilin, Tabur Bunga dan Doa Bersama
Insan Persepakbolaan di Cilacap Gelar Shalat Gaib Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Anggotanya?
Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK : 125 Meninggal Dunia, 302 Luka Ringan, 21 Luka Berat
PSCS Hormati Penghentian Sementara Kompetisi Liga 2 Usai Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Berikan Rekomendasi Penyelesaian Kasus
Update Jumlah Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan Menjadi 131 Orang
Hukum Fiqh Sepak Bola Haram Jika Menimbulkan Bahaya
Bersama FIFA, Pemerintah Betuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia