JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Pasca Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menelan 131 korban jiwa, Pemerintah Indonesia bersama-sama dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia.
Sebagaimana dilansir dari keterangan pers yang ada di laman dan media sosial Setkab, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu poin dalam surat dari FIFA yang diterima oleh Presiden Joko Widodo.
Ini sebagai tindak lanjut pembicaraan per telepon Presiden Jokowi dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, pada 3 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Sebanyak 213 KK Terdampak Banjir Cilacap
Jokowi menerangkan sejumlah langkah-langkah akan diambil kolaborasi antara FIFA, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), dan pemerintah Indonesia sebagai berikut:
(1) membangun standar keamanan stadion di seluruh stadion yang ada di Indonesia;
(2) memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional;
(3) melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran dan masukan serta komitmen bersama;
(4) mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada; serta
(5) menghadirkan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Tidak Dikenai Sanksi FIFA
Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Puisi Gus Mus: Aku Merindukanmu, O, Muhammadku
"FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Di akhir pernyataannya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Presiden FIFA, Gianni Infantino, juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja Anggotanya?
Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK : 125 Meninggal Dunia, 302 Luka Ringan, 21 Luka Berat
PSCS Hormati Penghentian Sementara Kompetisi Liga 2 Usai Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah Beri Santunan Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Masing-masing Rp 50 Juta
Kompolnas Temukan Fakta Baru Soal Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Harus Ditarget Kurang Dari Sebulan Bekerja Tuntas
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Berikan Rekomendasi Penyelesaian Kasus
Update Jumlah Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan Menjadi 131 Orang
Kapolri Minta Tim Penyidik Fokus Unsur Kelalaian Untuk Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Direktur PT LIB