MALANG, suaramerdeka-banyumas.com- Sebanyak 18 personel polisi yang bertugas atau bertanggung jawab terhadap tragedi Kanjuruhan diperiksa oleh tim Itsus dan Propam Polri.
"18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.
18 polisi yang diperiksa itu terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di stadion seusai pertadingan Arema FC melawan Persebaya.
Baca Juga: Police Goes To School, Kapolresta Banyumas Jadi Pembina Upacara di Sekolah
"Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dedy, tim Itsus dan Propam juga akan mendalami terkait masalah prosedur pengamanan pertandingan.
"Juga mendalami terkait masalah manajerial pengamanan, mulai pangkat perwira (pertama) sampai pamen," ujarnya.
Baca Juga: Enam Pemuda Geng Motor Asal Cilacap Jadi Tersangka Perusakan
Sebelumnya, investigasi pengusutan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang dilanjutkan pada Senin (3/10/2022) dengan memeriksa beberapa saksi.
Artikel Terkait
Jokowi Minta Layanan Medis Terbaik Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Presiden Minta Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan dan Liga 1 Dihentikan Sementara
Rame Tragedi Kanjuruhan, Ini Yel yel Aremania dan Aremanita
Klub Raksasa Eropa Sampaikan Belasungkawa pada Korban Tragedi Kanjuruhan
Polisi Akan Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan Mulai dari Terjunkan Tim DVI dan Tim Dokter
Nanti Malam, Suporter Bola Ajibarang Gelar Doa Bersama Tragedi Kanjuruhan
Ada yang Tercatat Ganda, Kapolri Sebut Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan hingga Minggu 125 Orang
Komisi Disiplin PSSI Akan Sidangkan Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta, Ungkap Tragedi Kanjuruhan
Sudah Dapat Laporan dari Tim Investigasi, Kompolnas Tetap Turun ke TKP Tragedi Kanjuruhan