MALANG, suaramerdeka-banyumas.com- Sebanyak 13 kendaraan polisi dan anggota polisi yang turut menjaga keamaan dalam laga Liga 1 Arema FC versus Persebaya rusak usai kerusuhan sepak bola pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, dalam konferensi persnya disampaikan kepada wartawan pada Sabtu pagi 2 Oktober 2022 di Mapolres Malang menyampaikan kronologi kejadian kerusuhan sepak bola usai laga Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober 2022.
Dalam tragedi kerusuhan ini sedikitnya ada 127 orang meninggal dunia dan 180 orang dirawat di sejumlah rumah sakit
Baca Juga: Berikut ini Kronologi Kerusuhan hingga Pengamanan Polisi hingga Akhirnya Gunakan Gas Air Mata
Berikut ini daftar kendaraan dinas yang dirusak Suporter Aremania, sbb :
a. Mobil Patroli Lantas Polres Malang 3 Unit (rusak berat)
b. Mobil Patwal Lantas Polrestabes Surabaya 1 Unit (dibakar)
c. Mobil truck Brimob 1 Unit (dibakar)
d. Mobil pribadi anggota 2 Unit (dibakar)
e. Mobil K9 Polres Malang Kota 2 Unit (rusak berat)
f. Mobil Patroli Polsek Pakis : 2 Unit (rusak)
g. Mobil Patroli Polsek Singosari: 1 Unit (rusak)
h. Mobil Truck Dalmas Polres Malang 1 Unit (rusak)
Total kendaraan dirusak dan dibakar : 13 Unit
Sebelumnya diberitakan, tragedi Kanjuruhan ini bermula setelah Arema FC kalah melawan Persebaya dengan perolehan skor akhir 3-2.
Kondisi semakin ricuh dan kerusuhan membesar ketika sejumlah flare dilemparkan beserta benda-benda lainnya.
Dua unit mobil polisi ikut dibakar massa.
Artikel Terkait
Profil Stadion Kanjuruhan Milik Pemkab Malang, Kapasitas Capai 45.000 Tempat Duduk
Kecam Kerusuhan, Ketua PSSI Sampaikan Duka Mendalam
Terkait Tragedi Kanjuruhan, PSSI Akan Bentuk Tim Investigasi dan Beri Sanksi
Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Tim PSSI Bertolak ke Malang
Sampaikan Duka Cita Korban Tragedi Kanjuruhan, Akun PSSI Banjir Komentar hingga Kritikan Netizen
Tragedi Kanjuruhan Arema vs Persebaya Ingatkan Tragedi Bola di Stadion Lima Peru yang Tewaskan 328 Jiwa
Ini Sejarah 9 Tragedi Kerusuhan Sepak Bola Dunia Sebelum Tragedi Kanjuruhan Malang
Soal Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, Ini Beberapa poin Bunyi Peraturan FIFA Soal Keamanan Stadion
Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar Jumlah Korban 127 Jiwa, 180 Luka-luka Beserta Rumah Sakit yang Menangani
Berikut ini Kronologi Kerusuhan hingga Pengamanan Polisi hingga Akhirnya Gunakan Gas Air Mata