Suaramerdeka-banyumas.com- Kanjuruhan menjadi trending topic di twitter usai vonis bebas dua dari lima tersangka tragedi Kanjuruhan. Vonis bebas dua polisi ini dengan pertimbangan karena gas air mata yang ditembakan ini, menguap karena angin.
Tentulah hal tersebut membuat warga geram dan menuai reaksi keras dari warga termasuk netizen.
Seperti diketahui jumah korban Tragedi Kanjuruhan di Malang tersebut mencapai lebih dari 130 orang.
Baca Juga: Aksi Earth Our di Purwokerto, Komunitas Gelar Pertunjukan, Hotel Matikan Lampu 1 Jam
Salah satu polisi yang mendapatkan vonis bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya adalah AKP Bambang Sidik Achmadi, eks Kasat Samapta Polres Malang dalam perannya memerintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober lalu.
Dalam jagat media sosial tersebut, pertimbangan hakim tersebut dinilai netizen dan sejumlah pihak tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Netizen juga menyoroti putusan hakim tersebut karena dinilai sangat melukai Aremania dan warga Indonesia yang mencari keadilan.
Baca Juga: Menikmati Kelezatan Sajian Menu Ramadan dari Berbagai Negara di Java Heritage Hotel
Artikel Terkait
Kompolnas Temukan Fakta Baru Soal Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Harus Ditarget Kurang Dari Sebulan Bekerja Tuntas
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Berikan Rekomendasi Penyelesaian Kasus
Update Jumlah Korban Meninggal Dunia di Tragedi Kanjuruhan Menjadi 131 Orang
Kapolri Minta Tim Penyidik Fokus Unsur Kelalaian Untuk Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Direktur PT LIB
Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan yang Terekam CCTV
Polda Jatim Telah Memeriksa Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Jumat Lusa, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Serahkan Laporan Hasil ke Presiden Jokowi
Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Proses Jatuhnya Korban Lebih Mengerikan di CCTV