PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Puluhan mahasiswa Banyumas yang hendak melakukan aksi di depan Alun-alun Purwokerto dibubarkan polisi, Rabu (18/8/2021).
Rencananya, aksi mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bergerak (Semarak) akan melaksanakan upacara di depan alun-alun pukul 09.00 - 11.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan dengan mimbar bebas oleh peserta aksi. Setiap perwakilan mahasiswa akan menyampaikan orasi tentang reformasi hukum, korupsi dan sosial ekonomi masyarakat.
Namun, sebelum mereka melaksanakan aksi polisi membubarkannya.
Baca Juga: Aksi Dibubarkan, Mahasiswa : PPKM Jadi Alasan Pembungkaman Pendapat
Bahkan, polisi juga melaksanakan penyekatan di jalan-jalan menuju alun-alun, seperti jalan perempatan Omnia dan jalan perempatan Pasar Cikebrok.
Kabag Ops Polrestas Banyumas, Kompol Antonius Aldino Agus Anggoro kepada wartawan menyatakan, pembubaran aksi mahasiswa karena Kabupaten Banyumas masih masuk Level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami kemarin sudah mengapresiasi mahasiswa membantu Kabupaten Banyumas untuk melaksanakan vaksinasi yang dilaksanakan di Auditorium Graha Widyatama Unsoed dengan panitia dari mahasiswa," katanya.
Baca Juga: Pedagang Tak Terpancing Ajakan Demo Via Medsos
Dia menambahkan, tujuan vaksinasi untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami semua, TNI, Polri, pemerintah kabupaten dan lapisan masyarakat berusaha untuk menangani pandemi di Kabupaten Banyumas. Jadi saya minta semuanya berkontribusi," ucapnya.
Disinggung apakah mahasiswa mengajukan izin kepolisian dalam melaksanakan aksi, Kompol Aldino menyatakan para pendemo belum mengajukan izin.
"Kita sama-sama prihatin. Semua prihatin, bahkan pedagang sayur prihatin. Dari Mendagri dan instruksi bupati sudah jelas, tidak ada kegiatan yang rawan menimbulkan kerumunan massa," ujarnya.