PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bergerak (Semarak) Banyumas di Alun-alun Purwokerto dibubarkan polisi, Rabu (18/8/2021).
Rencananya aksi mahasiswa diawali dengan upacara dilanjutkan dengan penyampaian orasi di mimbar bebas oleh peserta aksi.
Isu atau materi yang akan disampaikan dalam aksi mengenai reformasi hukum, korupsi dan sosial ekonomi masyarakat.
Pembubaran aksi tersebut membuat mahasiswa bereaksi.
Baca Juga: Pengunggah Pamflet Provokasi Ajak Demo Ditangkap, Mengaku Kesal Tidak Bisa Bekerja
Mereka menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seolah-olah menjadi alasan untuk membungkam orang untuk menyampaikan pendapat.
Penutupan jalan menuju lokasi aksi bukan untuk mengurangi mobilitas, tapi menghadang orang menyampaikan pendapat.
"Kita 'kan yang tidak diperbolehkan kerumunannya. Kita sudah membatasi orang untuk mengurangi kerumunan dengan jumlah 20 orang," kata Koordinator aksi, Fakhrul Firdausi.
Ia juga menegaskan kegiatan ini telah menaati protokol kesehatan dan membatasi jumlah peserta aksi.
Baca Juga: Pedagang Tak Terpancing Ajakan Demo Via Medsos
Menurutnya, materi orasi yang akan disampaikan dalam aksi merupakan keresahan masyarakat dan permasalahan negara Indonesia.
"Kami cuman ingin memeringati HUT ke 76 Kemerdekaan RI yang menurut kami merupakan kemerdekaan semu. Penjahat korup dihukum lebih ringan, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, kebijakan PPKM orang tidak boleh mengeluh, dan orang tidak boleh berpendapat," katanya.
"Kami sebagai mahasiswa merasa terpanggil untuk menyampaikan perasaan kita dan perasaan masyarakat. Hanya itu saja yang kita pingin," imbuhnya.
Terkait dengan pembubaran aksi mahasiswa, Fakhrul Firdausi mengaku akan menyusun ulang strategi.
Ia juga menyatakan aksi ini sudah berizin dan ada pemberitahuan. "Kita akan sikapi juga tindakan aparat kepolisian," tandasnya.