PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua orang pencuri dump truck di Desa Karangkemiri Kecamatan Pekuncen, Banyumas, berhasil ditangkap Jum'at (13/8/2021).
Kedua tersangka adalah IS warga Pekuncen Kabupaten Banyumas dan ED warga Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. Pelaku ditangkap di wilayah Kretek wonosobo saat berusaha kabur dari kejaran polisi.
Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengatakan pencurian dump truck dilaporkan oleh korban Alif Dadang Sulaiman (32) warga Desa Karangkemiri Kecamatan Pekuncen, Banyumas, pada Kamis (12/8/2021).
Baca Juga: Pemkab Banyumas Serahkan Kembali 137 Relawan Mahasiswa UMP
''Setelah menerima laporan Polisi (12/8/2021), anggota Satreskrim melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dalam kurun kurang dari 24 jam, yakni pada Jumat (13/8/2021) sekira pukul 22.00, tim berhasil menangkap pelaku pencurian di sekitaran pertigaan Kretek Wonosobo,'' jelas Berry.
Berry mengatakan Tim Reskrim yang melakukan pengejaran pelaku pencuri dump truck, berhasil mengamankan satu truk milik korban dan satu pelaku berinisial IS.
Dari keterangan IS, kata Berry, diperoleh pengakuan bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama pelaku lainnya menggunakan Xenia sebagai sarana untuk melakukan kejahatannya.
Baca Juga: Prokes Ketat, Waktu Sidang Tahunan MPR RI Hari ini Dipersingkat
Atas pengakuan itu kata Berry, selanjutnya tim bergegas mencari Xenia tersebut. Pada Jumat (13/8) pukul 01.00 Wib, tim berhasil menemukan Xenia tersebut yang mengarah ke Banjarnegara. Kemudian tim menghubungi anggota jaga Polsek Selomerto untuk melakukan penyekatan.
''Setelah pelaku berhenti karena penyekatan, tim dan anggota Polsek Selomerto mengamankan mobil Xenia dan satu pelaku berinisial ED,'' imbuh Berry.
Dari penangkapan tersebut, lanjut Kasat Reskrim, terdapat barang bukti yang diamankan yaitu satu unit kendaraan truk Dump merk Mitsubishi type colt diesel FE74S (4x2) M/T tahun 2010 dan satu unit kendaraan Daihatsu Xenia warna putih sebagai sarana.
Baca Juga: 450.000 Dosis Vaksin Sinopharm Hibah Raja UEA Diberikan Untuk Penyandang Disabilitas
''Kedua pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polresta Banyunas untuk pemeriksaan lebih lanjut,'' terangnya.
Kompol Berry menjelaskan dalam melakukan aksinya, modus yang digunakan pelaku saat mencuri adalah dengan cara memecah kaca pintu truk. setelah kaca jendela pecah.
Setelah masuk, pelaku merusak kunci kendaraan.