Pendapatan Pemkab Purbalingga Diproyeksikan Naik 4,6 Miliar Rupiah

- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 08:37 WIB
RAPAT PARIPURNA: Bupati Purbalingga Tiwi menyerahkan rencana nota keuangan APBD Perubahan 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Bambang Irawan. (SM/Ryan Rachman)
RAPAT PARIPURNA: Bupati Purbalingga Tiwi menyerahkan rencana nota keuangan APBD Perubahan 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga Bambang Irawan. (SM/Ryan Rachman)

PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga dalam Perubahan APBD 2021 diperkirakan akan naik sebesar Rp Rp 4.659.930.000.

Hal itu dipaparkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021, Jumat (13/8).

“Pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga diproyeksikan naik sebesar  Rp 4.659.930.000, atau naik 0,24 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.975.765.702.000 sehingga menjadi Rp 1.980.425.632.000,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Ini Tiga Nama Calon Sekda Purbalingga

Adapun kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos pendapatan. Diantaranya : Bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 31.521.294.000; Bertambahnya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.566.549.000. Namun juga berkurang dana transfer sebesar Rp 33.427.913.000.

“Kenaikan PAD yang terbesar berasal dari kenaikan pendapatan BLUD, sedangkan penurunan dana transfer terjadi karena adanya pemotongan dau oleh pemerintah pusat serta adanya sisa DAK non fisik tahun 2020.

Sementara itu lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan karena adanya setoran pengembalian hibah Pilkada tahun 2020,” katanya.

Baca Juga: Permudah Pengelolaan ZIS, Lazismu Purbalingga Percayakan Pelayanan BSI

Disamping proyeksi pendapatan daerah naik, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 juga naik. Belanja daerah direncanakan naik 6,49 % atau Rp 130.889.138.000.  Sehingga dari Rp 2.016.926.613.000, menjadi Rp 2.147.815.751.000.

Belanja daerah diantaranya untuk membiayai pemenuhan kekurangan belanja wajib pemerintah, Penyediaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 utamanya penanganan kesehatan.

Di samping itu juga untuk membelanjakan pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur dalam rangka pelayanan dasar masyarakat, penyediaan pendidikan, pertanian, penyediaan sarpras perdagangan serta kegiatan prioritas SKPD lainnya.

Baca Juga: Memanfaatkan Teknologi Informasi Menggali Potensi Ekonomi

“Penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan Rp 126.229.208.000. Kenaikan bersumber dari  SiLPA 2020 yang sebagian besar merupakan SiLPA yang terikat BLUD, BOS, tunjangan sertifikasi, serta sisa Dana Alokasi Khusus,” katanya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan tetap, yakni sebesar Rp 12.067.426.000. Dengan demikian terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 167.390.119.000, yang digunakan untuk menutup defisit atau selisih antara pendapatanpendapatan dan belanja Daerah. 

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Terkini

Sinergitas TNI-Polri, Digagas Bhabinku Hebat

Selasa, 7 Maret 2023 | 21:26 WIB

Empat Tersangka Pengedar dan Pemakai Sabu Diamankan

Selasa, 28 Februari 2023 | 20:45 WIB
X