PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-
Usai mengamankan sejumlah anggota geng motor dan melakukan pemeriksaan, Sat Reskrim Polresta Banyumas menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.
Empat tersangka tersebut adalah TM (18) warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang, LA (17) warga Gerduran Kecamatan Purwojati, CA (18) warga Desa Lesmana Kecamatan Ajibarang, dan AD (17) warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas.
Seperti diberitakan sebelumnya
Polsek Wangon Polresta Banyumas dan Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mengamankan puluhan anggota geng motor remaja yang membuat resah warga di wilayah Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Akademi Ngopi Ngapak, Wujud Kepedulian BI Purwokerto Mengembangkan UMKM Banyumas Raya
Mereka membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit dan golok.
"Mereka kita amankan pada hari Minggu kemarin (19/2/23)," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi S saat di konfirmasi, Senin 20 Februari 2023.
Remaja yang ditangkap berjumlah 21 orang berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan golok sebanyak delapan buah.
Baca Juga: Longsor Tutup Akses Cilacap - Brebes di Desa Ujungbarang Majenang
Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa yang memiliki senjata tajam tersebut ada empat orang terduga pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, ada empat orang yang dijadikan tersangka lantaran kepemilikan senjata tajam.
Sedangkan 17 remaja lainya kita lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua," jelas Kasat Reskrim.
Baca Juga: Usai Peristiwa Suporter di Semarang, PSSI Bentuk Komite Adhoc Suporter
Atas perbuatannya, kata Kasat Reskrim keempat pelaku disangkakan pasal tindak pidana barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.***
Artikel Terkait
16 Anak Geng Motor Ditangkap di Cilacap, Lainnya Masih dalam Pengejaran
Kapolresta Banyumas Akan Tindak Tegas Anak Geng Motor yang Buat Onar dan Ganggu Kamtibmas Banyumas
Polresta Banyumas Tetapkan Tersangka Tujuh Anggota Geng Motor Asal Cilacap, Empat Orang Masih Di Bawah Umur
Geng Motor Yang Bikin Onar di Purwokerto Merupakan Gabungan dari Tiga Geng Motor
Ini Alasan Gabungan Anak Geng Motor dari Cilacap Sampai Bikin Onar di Purwokerto dan Banyumas
Ini Barang Bukti Senjata Tajam yang Disita Polresta Banyumas dari Anggota Geng Motor
Anggota Geng Motor asal Cilacap Berulah Rusak Tempat Dagang dan Lukai Warga Sudagaran Banyumas
Tiga Anggota Geng Motor yang Diamankan Masih Berstatus Pelajar dari Cilacap
Enam Pemuda Geng Motor Asal Cilacap Jadi Tersangka Perusakan
Meresahkan Masyarakat, 21 Orang Anggota Geng Motor Diamankan Polisi