Dinsospermades Banyumas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Jamsostek kepada BPD

- Selasa, 14 Februari 2023 | 15:45 WIB
Dinsospermades Banyumas bersama BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. (foto dok)
Dinsospermades Banyumas bersama BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. (foto dok)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas bersama BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, mengedukasi dan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) kepada anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se kabupaten Banyumas, Selasa 14 Februari 2023.

Kegiatan ini digelar secara luring dan daring di hadiri oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Provinsi Jawa Tengah, Didi Haryadi dan Kepala Bidang Bina Desa Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Bambang Junaidi serta 295 anggota BPD se-Kabupaten Banyumas.

Dalam sosialisasinya, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwoketo, Albertus Wahyudi menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program dan manfaat perlindungan sosial.

Baca Juga: Bawaslu Cilacap Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih

Terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JPN), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Albertus berharap bahwa perlunya dukungan pemerintah daerah. Salah satunya dari Dinsospermades agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terwujud dan luas cakupannya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto mengharapkan adanya penganggaran untuk ekosistem desa pada APBD tahun 2023, sehingga mendapatakan perlindungan paripurna.

"Saya berharap agar perangkat desa yang meliputi BPD, LINMAS, RT/RW, BPD, dan pekerja rentan di lingkungan desa dapat terlindungi," katanya.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah, TPID Banyumas Sediakan Sembako Harga Miring Sepekan Sekali

Dia menambahkan, tujuannya agar semua tenaga kerja dapat terlindungi, dan mendapatkan manfaat dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Editor: Puji Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X