Canangkan Gemapatas, Menteri ATR Tegaskan Siap Gebuk Mafia Tanah

- Jumat, 3 Februari 2023 | 18:15 WIB
Menteri ATR / Kepala BPN Hadi Tjahjanto mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Lapangan Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. (SM / Gayhul Dhika Wicaksana)
Menteri ATR / Kepala BPN Hadi Tjahjanto mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Lapangan Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. (SM / Gayhul Dhika Wicaksana)

CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Menteri ATR / Kepala BPN Hadi Tjahjanto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas Mafia tanah. Ia mengaku siap menggebuk Mafia tanah yang merugikan masyarakat.

 

"Hari ini kami melaksanakan gerakan pemasangan patok serentak di 33 provinsi di Indonesia, termasuk lima wilayah perbatasan. Tujuannya akselerasi Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan juga mitigasi terkait aksi Mafia tanah," ucapnya saat mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Lapangan Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga: Ini Empat Kasus yang Pernah Dilakukan Roni, Tersangka Pembunuhan Perempuan Pemandu Lagu di Purwokerto

Menurut Hadi, PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia berharap dengan momentum GEMAPATAS ini, wilayah kabupaten, kota, provinsi seluruh bidang tanahnya telah terdaftar dengan sistematis dan lengkap. Dengan demikian nantinya rakyat bahkan sampai investor akan mendapatkan kepastian hukum. Selain itu juga untuk membatasi pergerakan Mafia tanah.

 

Ia menegaskan akan menggebuk Mafia tanah mulai dari akarnya. Bahkan termasuk dari internal BPN, serta institusi lainnya. Sebab menurutnya Mafia tanah bisa berjalan karena adanya oknum-oknum yang bermain.

 

Sementara itu, di Cilacap sedikitnya ada 50 ribu patok batas bidang tanah yang akan dipasang. Total patok batas bidang tanah yang akan dipasang di Provinsi Jawa Tengah mencapai 240 ribu patok. Adapun di Indonesia serentak dipasang 1 juta patok.

Baca Juga: Peringkat Keempat Penggunaan belajar.id, Dindik Banyumas Raih Sertifikat Daerah Fokus dari Kemendikbudristek

Pada pelaksanaannya, masing-masing pemilik tanah memasang patok batas bidang tanah, dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.

 

Sementara itu, salah satu petani di Desa Doplang Suryadi (58) mengatakan sebelumnya sawah miliknya tidak terpasang patok sebagai tanda batas. "Saat ini berterimakasih karena ada PTSL sehingga petani terbantu, masyarakat senang," ucapnya. ***

Editor: Gayhul Dhika Wicaksana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X