PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Tersangka pelaku pembunuhan seorang perempuan pemandu lagu Didi Yulianto alias Roni (35) ternyata sempat mencabuli korban saat dalam kondisi tidak berdaya di Hotel E2.
Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan tersebut di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat, 3 Februari 2023.
Proses rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yaitu, tempat karaoke, kompleks Terminal Purwokerto, dan kamar Hotel E2.
Tersangka yang masih menggunakan kruk dihadirkan bersama sejumlah temannya yang menjadi saksi.
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Pembunuhan Pemandu Lagu Diduga Karena Cemburu
Tersangka Roni memeragakan adegan penganiayaan mulai dari tempat karaoke. Selanjutnya korban dibawa ke kompleks Terminal Bulupitu Purwokerto.
Di lokasi itu, Tersangka kembali menganiaya korban hingga pingsan. Sekitar satu jam kemudian korban siuman, namun Tersangka kembali menganiaya korban hingga pingsan kembali.
"Sudah dianiaya dari TKP pertama (tempat karaoke) itu sudah beberapa kali. Kemudian di ketika Terminal Bulupitu juga ada ditendang dua kali sampai tidak sadar," jelas Kanit I Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yusuf Triwiyanto.
Dalam kondisi lemas tersebut, korban IGC dibawa oleh dua temannya dengan menggunakan sepeda motor ke Hotel E2 yang lokasinya tak jauh dari terminal.
Baca Juga: Fakta Pembunuhan Pemandu Lagu di Hotel, Pelaku adalah Pacar Korban, Keluar Penjara Tiga Tahun Silam
Selanjutnya, usai teman Tersangka kembali ke terminal, Tersangka menyusul korban ke kamar Hotel dengan diantar salah satu rekannya itu.
"Ketika masuk ke hotel (korban) itu kan sudah dalam keadaan lemas, enggak sadar. Kemudian Tersangka masuk kemudian Tersangka melakukan pencabulan, tapi tidak menyetubuhi," kata Kanit I Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yusuf Triwiyanto, usai rekonstruksi.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan Tersangka saat melakukan pencabulan, korban sudah dalam keadaan tidak berdaya.
Untuk itu, selain pasal pembunuhan Tersangka juga dijerat Pasal 290 KUHP karena mencabuli korban dalam kondisi tidak berdaya.
Artikel Terkait
Ini Kronologi Penjualan BBM Ilegal yang Berhasil Diungkap Polresta Banyumas
Sat Res Narkoba Polresta Banyumas Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Nyatakan Perang, Polresta Banyumas Ancam Tindak Tegas Penjual dan Pengecer Minuman Keras
Polresta Banyumas Bekuk Spesialis Pelaku Curanmor di Pasar, Empat Motor Disita
Polresta Banyumas Kembali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur