Cilacap, suaramerdeka-banyumas.com - Dua orang pencuri sepeda motor berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Adipala, Polresta Cilacap. Saat beraksi, mereka berpura-pura menjadi pengamen dengan membawa alat musik gitar.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reskrim AKP Gurbacov menjelaskan mereka melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda.
Baca Juga: Marcus Gideon Cedera, Minions Mundur dari Babak 16 Besar Indonesia Masters 2023
Aksi pertama dilakukan pada 3 Januari 2023 di wilayah Kecamatan Sampang Cilacap. Aksi berikutnya dilakukan pada 4 Januari 2023 di wilayah Kecamatan Adipala Cilacap.
Adapun para pelaku, yaitu T (44) dan H (52). Kedua pengamen gadungan ini, mengincar sepeda motor yang terparkir di area persawahan. Saat beraksi mereka selalu melengkapi diri dengan sebuah gitar, dan berpura-pura menjadi pengamen.
Saat menemukan sasaran, mereka akan mendekati sepeda motor tersebut. Kemudian mereka akan membuka paksa kunci menggunakan kunci letter T yang sudah dipersiapkan.
Baca Juga: Dirusak, Satpol PP Cilacap Kembali Segel Menara Seluler Tak Berizin
Ketika sepeda motor berhasil dinyalakan, mereka kemudian kabur menggunakan sepeda motor tersebut.
Namun aksi pengamen gadungan itu tidak selalu berjalan mulus, saat sedang beraksi untuk kedua kali, ternyata ada warga yang memergoki mereka, satu pelaku yaitu T berhasil melarikan diri.
Tapi hanya berselang dua hari ia kemudian berhasil ditangkap polisi. Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku sebelumnya juga telah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sampang.
Artikel Terkait
Ibu Muda di Cilacap Nyaris Diperkosa Pencuri, Polisi Buru Pelaku
Polsek Ajibarang Bekuk Pencuri Burung
Beraksi di Cilacap, Komplotan Pencuri Asal Lampung Dapat "Hadiah" Timah Panas
83 Pencuri Motor Ditangkap Saat Operasi Sikat Jaran di Kepolisian Eks Karesidenan Banyumas
Polisi Masih Buru RDS, Pencuri Motor yang Kabur Setelah Pasangannya Tertangkap