PURWOKERTO, suaramerdeka- banyumas.com–Satu pendaftar calon anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilu 2024, di Kecamatan Purwokerto Utara, tercatat sebagai anggota partai politik tertentu. Padahal dalam ketentuan persyaratan, tidak diperbolehkan.
"Yang bersangkutan, Sabtu lalu (21 Januari 2023), sudah kita klarifikasi, dan menyatakan sama sekali tidak mengetahui kalau namanya masuk dalam Sipol (sistem informasi partai politik," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan Purwokerto Utara, Joko Utomo, Kamis, 26 Januari 2023.
Menurutnya, demi menjaga kehormatan yang bersangkutan, untuk sementara namanya belum bisa dipublikasikan. Temuan itu, katanya, terungkap saat pihaknya melakukan pengecekan NIK dari para calon PKD.
Baca Juga: Rencana Demo ke Jakarta Minta Cabut Perpres 33/2020, DPRD Banyumas Pilih Tak Ikut Berangkat
Setelah diklarifikasi, yang bersangkutan bersedia membuat surat pernyataan, tidak menjadi salah satu anggota Parpol, dan berhak mengikuti tahapan seleksi.
Sementara itu, pendafar di sejumlah kecamatan sampai baas pendaftaran ditutup, ada yang belum memenuhi kuota. Di Kecamatan Sokaraja, Panwaslu setempat sempat memperpanjang waktu pendaftaran tiga hari, tanggal 24-26 Januari.
anggota Pokja Pembentukan PKD Panwaslu Sokaraja, Tera secara terpisah menyampaikan, pendaftar perempuan yang kurang, yakni di Desa Banjarsari Kidul, Karangduren, Sokaraja Lor, Sokaraja Tengah, Karangkedawung, dan Wiradadi.
Sedangkan desa yang belum memenuhi kuota dua kali jumlah kebutuhan, yaitu Desa Sokaraja Kidul dan Kalikidang.
"Tanggal 25 Januari kemarin sudah masuk tiga berkas pendaftar untuk Desa Sokaraja Kidul dan Kalikidang dan kuotanya sudah terpenuhi," katanya.
Dengan terpenuhinya kuota pendaftar di dua desa tersebut, lanjut dia, masih ada enam desa yang belum terpenuhi kuota perempuan.
Baca Juga: Banyumas Miliki Rumah Singgah Pasien
Sesuai jadwal, pengumuman seleksi administrasi tanggal 28 Januari mendatang. Yang lolos, dipanggil untuk tes wawancara anggal 31 Januari-2 Februari. Sedangkan pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih tanggal 4 Februari mendatang. ***
Artikel Terkait
Anggota PPK Pemilu 2024 Dilantik di Purbalingga, Ini Pesan Anggota KPU Jateng
Setelah Dilantik, 135 Anggota PPK Pemilu 2024 di Banyumas Harus Bisa Bekerja Tim
Kawal Ruang Digital Pemilu 2024, Kominfo Bentuk 'Polisi Internet'
KPU Purbalingga Mulai Melakukan Pemetaan TPS Pemilu 2024
PDI Perjuangan Banyumas Optimis Menang Spektakuler di Pemilu 2024 Untuk Pileg dan Pilkada
Awasi Pemilu 2024 Sampai Bawah, di Banyumas Butuh 331 Anggota Panwaslu Desa dan Kelurahan
Pelantikan Anggota PPS Pemilu 2024, Bupati Banyumas: Jangan Lagi Ada Petugas PPS yang Meninggal
717 Anggota PPS Pemilu 2024 Se-Purbalingga Dilantik, Begini Pesan Bupati
Tangkal Hoaks Pemilu, KPU Banjanegara Minta Anggota PPS Bergerilya di Medsos
Baru Dilantik, KPU Banyumas Minta PPS Pemilu 2024 Langsung Bekerja