PURWOKERTO, suaramerdeka- banyumas.com-Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) berencana melakukan aksi damai di Jakarta, 20 Februari 2023 mendatang.
Mereka bakal menemui Kemenkeu, Kemendagri dan DPR RI. Dalam surat undangan dan surat pemberitahuan ke Kapolri yang beredar, tujuan aksi damai ke Jakarta, menyikapi dinamika peran DPRD terkait pemberlakuan Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020 lalu.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Adkasi Lukman Said dan Sekjen Dr Syamsu Rizal.
Perpres itu, intinya mengurangi biaya-biaya terkait kegiatan dinas luar daerah baik untuk legislatif, eksekutif mapun lembaga negara lainnya.
Terkait ajakan rencana tersebut, untuk saat ini DPRD Banyumas menyatakan, tidak akan ikut berangkat ke Jakarta. Pihaknya tetap menghormati, pimpinan dan anggota Dewan dari daerah lain yang tetap akan berangkat.
"Kita (DPRD Banyumas-red), tidak akan berangkat," kata Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan, dikonfirmasi, Kamis 26 Januari 2023.
Baca Juga: Banyumas Miliki Rumah Singgah Pasien
Ketua Komisi A DPRD Banyumas, Sardi Susanto mengaku baru tahu informasi tersebut saat dikonfirmasi. Secara pribadi, ia tidak akan ikut berangkat.
Menurutnya, pemerintah mengatur Perpres terkait perjalanan dinas itu sudah dengan pertimbangan yang matang terutama untuk efisiensi anggaran.
"Kita lihat hampir 3/4 negara di dunia mengalami krisis, resesi dan inflasi. Alhamdulilah Indonesia tidak termasuk. Ini artinya, Presiden cerdas sudah mempertimbangkan sejak awal, bahwa terkait pengeluaran keuangan (perjalanan dinas) dibatasi. Ini ada efisiensi yang luar biasa," nilai wakil rakyat dari Fraksi PDI-P ini, secara terpisah.
Baca Juga: Review Manga One Piece Chapter 1073- Nama Sosok Gorosei Terungkap! Dia Bergerak Secara Misterius
Tuntutan penghapusan Perpres itu, katanya, karena ada indikasi uang saku dari kegiatan perjalanan dinas sekarang menurun.
Tanpa kegiatan luar daerah, kata dia, fungsi kontrol sebagai wakil rakyat justru bisa lebih maksimal.
"Sebagai lembaga kontrol, kita menghormati keputusan pemerintah itu. Itu kan tidak terjadi pada legislatif saja, tapi juga ke eksekutif," tandasnya.***
Artikel Terkait
Daerah Kekurangan Guru Tapi Kemampuan Anggaran Terbatas, DPR RI Dorong Bappenas Pikirkan Solusi
Komisi I DPR RI: Untuk Go Nasional, UMKM Perlu Branding
Presiden Jokowi: Pengganti Wakil Ketua KPK Masih Proses dan Segera Diajukan ke DPR
Soal Tewasnya Brigadir J, DPR Minta Publik Tak Ambil Kesimpulan Prematur, Proses Hukum Masih Panjang
Terkesan Seperti Bareskrim Kedua, Anggota DPR RI Sebut Pembubaran Satgassus Polri Keputusan Tepat
Sebut Ada Dugaan Anggota DPR Terlibat Kasus Brigadir J, Mahfud MD Hadiri Undangan MKD
DPR RI Tegas Minta Menteri Nadiem Makarim Untuk Selesaikan Permasalahan Guru PPPK
DPR Setuju Laksamana TNI Yudo Margono Menjadi Panglima TNI
Hari Disabilitas Internasional, Kemensos dan Komisi 8 DPR Salurkan Bantuan Atensi di Kabupaten Banyumas
Perjuangkan Aspirasi, PPDI dan Satria Praja Banyumas Tiga Hari ke Kemendagri dan DPR RI