JAKARTA, suaramerdeka-banyumas.com- Usai aksi dan silaturahmi nasional (Silatnas) Jilid III, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) siap untuk mengawal perubahan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan juga rancangan UU tentang Aparatur Pemerintah Desa.
Ketua PPDI Kabupaten Banyumas, Slamet Mubarok mengatakan hal tersebut sebagai tindak langjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI Komisi 2 dengan PPDI pada hari Selasa 24 Januari 2023 lalu.
"Komisi II DPR RI mendorong PPDI untuk terus mengawal proses perubahan UU Desa dan Mendorong PPDI untuk membuat Rancangan UU tentang Aparatur Pemerintah Desa," jelas Mubarok yang juga menjadi perwakilan PPDI sekaligus menyerahkan dokumen tuntutan kepada DPR RI.
Baca Juga: Banyumas Miliki Rumah Singgah Pasien
Selain itu, Mubarok yang turut dalam RDPU tersebut menuturkan PPDI mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi 2 Yanuar Prihatin karena jarang sekali dalam RDPU tanggapan seluruh fraksi sama yaitu menyatakan sepakat.
Perlu diketahui kata Mubarok, seluruh Fraksi (9 fraksi) menyampaikan pandangan yang sama yaitu menyetujui dan menerima semua tuntutan PPDI.
Tuntutan PPDI ini dinilai sangat logis dan tidak menganggu usulan dari Kepala Desa serta tidak hanya berorientasi pada kepentingan pribadi Perangkat Desa.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Pelajar Jadi Pelaku Kasus Perusakan SMK di Jeruklegi
"Komisi II DPR RI juga memberi apresiasi yg luar biasa atas apa yg disampaikan oleh PPDI melalui Ketua Tim nya karena dalam penyampaiannya terarah, terukur dan terkonsep dengan baik sampai dengan penyerahan dokumen," jelasnya.***
Artikel Terkait
Satria Praja dan PPDI Banyumas Minta ADD Naik, THR, Tambahan Penghasilan untuk Desa Janggolan
Soal Tuntutan Kenaikan ADD, Ini Alasan dan Penjelasan Lengkap dari Satria Praja dan PPDI Banyumas
Ini Penjelasan Satria Praja dan PPDI Banyumas Soal THR dan Tamsil untuk Kades dan Katdes Desa Janggolan
Gelar Aksi Damai, Ini Tujuh Tuntutan Satria Praja dan PPDI Banyumas Kepada Bupati dan DPRD Banyumas
PPDI dan Satria Praja Terus Kawal Tujuh Aspirasi Perangkat Desa Kabupaten Banyumas
Fasilitas Umum Ramah Difabel Masih Minim, PPDI Banyumas: Kami Sudah Pernah Sampaikan ke Bupati
Perjuangkan Aspirasi, PPDI dan Satria Praja Banyumas Tiga Hari ke Kemendagri dan DPR RI
PPDI dan Satria Praja Banyumas Tuntut THR Dibayarkan, Status Tanah Bengkok Dikembalikan
PPDI dan Satria Praja Banyumas Tuntut Pengembalian Status Tanah Bengkok
1140 Perangkat Desa Banyumas Berangkat Aksi ke Jakarta dan Hadiri Silatnas PPDI Jilid III