DPRD Purbalingga Akan Evaluasi Tiap Tiga Bulan Capaian PAD

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 23:40 WIB
Ilustrasi APBD Kabupaten Purbalingga yang disorot DPRD Purbalingga (SM Banyumas/Dok)
Ilustrasi APBD Kabupaten Purbalingga yang disorot DPRD Purbalingga (SM Banyumas/Dok)

Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga akan melakukan evaluasi rutin tiap tiga bulan sekali terkait capaian Pendapatan Asil Daerah (PAD) oleh Pemkab Purbalingga.

Hal ini untuk mencari kendala dan solusi untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Purbalingga, Aman Waliyudin saat rapat membahas capaian realisasi PAD Tahun Anggaran 2022 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) pengelola PAD di ruang rapat paripurna, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Remaja Keterbelakangan Mental di Purbalingga Tewas Tercebur Sumur

Menurutnya, dari hasil rapat tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi rutin antara Banggar dengan TAPD terkait progres maupun kendala-kendala apa yang ada di lapangan.

"Karena hasil pengalaman kami di tahun 2022, kami melakukan evaluasi setiap tiga bulan, dampaknya pencapaian PAD bisa tercapai 100 persen,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif yaitu Bupati, Wakil Bupati, Sekda serta OPD-OPD terkait yang telah bekerja keras berupaya untuk bisa mencapai target PAD lebih dari 100 persen di tahun 2022. Walau ada beberapa OPD yang belum bisa mencapai seratus persen.

Baca Juga: Tim Geologi Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Usai Kaji Tanah Bergerak di Arenan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti selaku ketua TAPD Kabupaten Purbalingga mengatakan, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, PAD ditargetkan sebesar Rp 282 miliar. Adapun pemkab mampu merealisasinya hingga Rp 305 miliar atau 108,16%. "Meskipun demikian, ada dua unsur sumber PAD yang tidak memenuhi target yakni Pajak Hiburan dan Pajak MBLB," katanya.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X