CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com- Kuota haji untuk Kabupaten Cilacap dalam kegiatan penyelenggaraan tahun 1444 Hijriyah, bertepatan dengan tahun 2023 Masehi ini, masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Makmur Khaerudin mengatakan, bahwa kuota haji Indonesia tahun ini sudah ditetapkan. Namun demikian, penetapan itu belum berlaku untuk kuota provinsi dan kabupaten/kota.
Baca Juga: Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Rumah Warga di Majenang Cilacap
"Untuk kuota haji Kabupaten Cilacap tahun ini belum (ada penetapan), kami masih menunggu KMA," kata Makmur Khaerudin, Jumat 20 Januari 2023.
Berkaitan dengan pemberangkatan jemaah haji tahun ini, pihaknya akan memprioritaskan para calon jemaah yang dijadwalkan tahun 2020, namun belum berangkat. Para calon jemaah tersebut, saat itu belum bisa berangkat karena masa pandemi Covid-19.
Pihaknya mendata, calon jemaah haji tahun 2020 di Cilacap yang sampai dengan saat ini belum bisa berangkat masih tersisa 536 orang.
Baca Juga: Kemenparekraf Rilis Aplikasi Wisata Beautiful Indonesia, Yuk Intip Fiturnya Apa Saja!
"Secara otomatis, merekalah yang kami prioritaskan untuk berangkat. Ditambah calon jemaah baru yang sebelumnya belum memproses pelunasan," ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa untuk kuota haji tahun ini sudah normal. Pembatasan usia yang sempat ditetapkan pada masa pandemi Covid-19, saat ini sudah tidak berlaku.
Dengan demikian, lanjut dia setiap calon jemaah haji yang sudah berusia tetap memiliki kesempatan yang sama. "Hanya untuk kuota dan list (Cilacap), kami masih menunggu KMA," tambahnya.
Artikel Terkait
Biaya Haji Riil Capai Rp 98 Juta
Alhamdulillah, Kuota Keberangkatan Jemaah Haji 2023 Kembali 100 Prosen
Tanpa Ada Batasan Usia, 221 Ribu Jemaah Haji Indonesia Berangkat 2023 ini
Soal Kuota Haji Kabupaten, Kemenag Banyumas Tunggu PMA
Kuota Haji Ditetapkan 221 Ribu, Kemenag Banyumas Prioritaskan Ini yang Berangkat