Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Profesor KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto.
Penandatanganan MoU di Aula Kantor Kejari Purbalingga, Rabu, 18 Januari 2023 oleh Kepala Kejari Purbalingga Revanda Sitepu dan Rektor UIN Saizu Prof Muhammad Roqib.
Kajari Purbalingga Revanda Sitepu melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Purbalingga Kris Hadi Widayanto mengatakan, MoU antara UIN Saizu dengan Kejari Purbalingga adalah tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dengan ruang lingkup kerjasama meliputi empat hal.
Baca Juga: Putri Candrawathi Hanya Dituntut Delapan Tahun, Pakar Hukum Unsoed Nilai Karena Pertimbangan Gender
Masing-masing bantuan hukum herdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK), prtimbangan hukum terkait pendampingan hukum pembangunan dan pengembangan Kampus UIN Saizu di Purbalingga, yang saat ini dalam tahap pembangunan.
"Saat ini sedang dibangun Kampus teknik, industri kreatif, pariwisata dan pengembangan budaya dan kearifan lokal.
Nilai pagu anggaran Rp115,547 miliar yang bersumber dari SBSN (Surat Berharga Syariah Nasional) di tahun 2023," katanya.
Baca Juga: Sering Mengeluh Harga Singkong Turun Saat Panen, Petani Tumanggal Dilatih Membuat Tepung Mocaf
Selain itu, kerja sama juga perihal tindakan hukum lain terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Juga penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam penyediaan sarana, prasarana sumber daya, narasumber kegiatan akademik di Bidang Hukum dan Pengembangan Pemberdayaan Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LKBH). ***
Artikel Terkait
Kejari Tangani Dugaan Penyimpangan Dana PNPM Mandiri Perdesaan di Kedungbanteng
Pemkab dan Kejari Banjarnegara Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Dukung Pemberantasan Mafia Tanah Aset Kebondalem, AMB Kirim Petisi ke Kejari Purwokerto
Kejari Purwokerto Baru Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Eks Dana PNPM MP Kedungbanteng
Penyidik Tipikor Kejari Sita Dokumen PT LKM Kedungmas Kedungbanteng
Kantor PT LKM Kedungbanteng Disegel Kejari Purwokerto, Operasional Dihentikan Sementara
Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Mulai Sajam Hingga Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan Kejari Purwokerto
Setahun Kejari Purwokerto Mampu Selamatkan Uang Kerugian Rp 2,7 Miliar dari Perkara Korupsi
Kejari Purbalingga Pantau Proyek Putus Kontrak
Yes! Kejari Purbalingga Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,566 M